Polda Kepri Terima Dana Hibah Pengamanan Pilkada Rp16 Miliar lebih

TELISIKNEWS.COM,BATAM- Pemerintah Propinsi Kepulauan Riau bersama DPRD Kepri menyerahkan anggaran pengamanan untuk pelaksanaan pilkada serentak bulan Septembet 2020,sebesar Rp 16.485 .837. 000 milliar.

Penyerahan anggaran tersebut sekaligus penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), pengamanan pemilukada tahun 2020 antara Pemerintahan Provinsi Kepri, Jumat (14/2/2020) di Rupatama Polda Kepri.

Bacaan Lainnya

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Kapolda Kepri, Irjen Pol Andap Budhi Revianto, Wakapolda, Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau, Jumaga Nadeak, Sekda Kepri, Arif Fadillah, Ketua KPU, Komisioner serta Sekretaris KPU Kepri, Pejabat Utama Polda Kepri dan Ketua Bawaslu serta seluruh komisioner Bawaslu Kepri.

Dalam sambutan Kapolda Kepri, Andap mengatakan bahwa, pada bulan September 2020 akan melaksanakan pemilihan Gubernur, Walikota, dan Bupati secara serentak baik itu di propinsi Kepri, dan 6 Kota / Kabupaten  di Kepri dimana sebelumnya adalah 7 kabupaten.

Yang pertama tentunya harus menselaraskan kesepakatan bahwa, pemilukada adalah pemilihan Gubernur, Walikota, Bupati adalah amanat undang-undang, Karena pada saat itu, pilkada adalah bagian dari otonomi daerah, sebagaimana di dalam UU nomor 32.

Kemudian pada perjalanan nya keluar UU nomor 10 tahun 2016 dan merubah UU nomor 1 tahun 2015 di jelaskan bahwa, pemilihan langsung terhadap Gubernur, Walikota, Bupati sejalan dengan apa yang di harapkan didalam UUD Negara RI tahun 1945 disana langsung di jelaskan nama jabatan nya. Tegas Andap.

Kata Andap, sama seperti penandatanganan NPHD ini adalah satu proses dan satu tahapan yang telah dilaksanakan sesuai dengan peraturan PKPU.

Terimakasih untuk ketua DPRD Kepri, Polda Kepri menerima Rp.16.485. 837. 000 milliar, untuk dukungan pengamanan 2942 personil. Dengan 9 tahapan mulai tahap pendaftaran sampai pelantikan.

“Kami tidak mengharapkan terjadinya pemilihan ulang,” ucapnya.

Kemudian, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau Arif Fadillah menyampaikan bahwa, tahun 2020 merupakan tahun yang di penuhi dengan agenda politik daerah khususnya pemilihan kepala daerah (pilkada) yang secara serentak di laksanakan di beberapa daerah.

Terkait dengan segi pengamanan, meski masa kampanye belum dimulai tetapi suasana yang kondusif harus di pupuk sejak dini agar masyarakat tidak mudah terpecah belah. Untuk itu pihak pemerintah menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, salah satunya institusi Polri sebagai salah satu pihak yang ikut bertanggung jawab dalam hal pengamanan pilkada.

Untuk proses pertanggungjawaban, peraturan menteri dalam negeri nomor 32 tahun 2011 secara tegas mengatur, penerima hibah bertanggung jawab secara formal dan material atas penggunaan dana hibah yang di terimanya.

“Atas nama pemerintahan provinsi kepri menaruh harapan besar, melalui jalinan kerjasama ini serta dengan besaran nilai yang telah dihibakan. Kepolisian dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara maksimal selama pelaksanaan pilkada 2020,” harapnya. (Kabid Humas Polda Kepri, Kombes. Harry).

Editor: Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.