Kesal Undangan Tak Dihargai, Kabid Perizinan DPMPTSP Diusir dari RDP DPRD Batam

TELISIKNEWS.COM, BATAM – Kemarahan ketua komisi I DPRD Batam.,Budi Mardianto sangat beralasan, karena semua undangan yang terkait Rapat Dengar Pendanpat (RDP) telah disampikan wakil rakyat tersebut. Termasuk kepada kepala Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu dalam Satu Pintu ( DPMPTSP ) Kota Batam.

Namun undangan RDP tersebut tidak dihadiri oleh Kepala DPMPTSP, sehingga membuat ketua Komisi I DPRD Batam, Budi Mardianto marah.

Bacaan Lainnya

Bahkan menurut Budi Mardianto bahwa, undangan yang disampaikan hanya sebatas lembar sampah yang tidak berguna oleh mereka.

“Apa ini pelecehan buat DPRD oleh DPMPTSP, karena surat sudah disampaikan namun tidak mau hadir. Hal ini sangat kami sayangkan,” kata Budi, Jumat (14/2/ 2020) diruang rapat komisi I DPRD Batam terkait soal perizinan bangunan apartemen Pollux Habibie.

Sesuai undangan dari komisi I di RDP DPRD Batam terkait pembahasan perizinan apartemen Pollux Habibie, hampir semua hadir kecuali DPMPTSP.. Yang datang yakni menejemen Pollux Habibie, BP Batam, DLH, kontrraktor PT Matsumoto, perwakilan Kecamatan Batam Kota, Kelurahan Belian dan warga Citra Batam serta warga Livina.

Sepuluh menit diakhir RDP, Tedy Nuh selaku Kabid Perizinan DPMPTSP Pemko Batam hadir, dan duduk sederet bersama perwakilan Kecamatan Batam Kota dan Kelurahan Belian.

Tedy pun sempat menyampaikan alasan keterlambatanya dan mengatakan bahwa, soal perizinan Pollux Habibie ada tiga tahapan IMB yang diterbitkan. Belum habis menjelaskan soal IMB tersebut, Budi Mardianto langsung menyetop pembicaraanya.

“Sudah cukup tidak usah diteruskan lagi dan tinggalkan RDP ini. Tolong keluar dan jangan lagi ada diruangan ini ,” kesal Budi dengan nada suara agak keras.

Akhirnya dengan cepat Tedy Nuh bergegas dan meninggalkan ruang rapat dengar pendapat DPRD Batam tersebut.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.