Kajati Kepri Ajak Lawan Korupsi di KPP Penanaman Modal Asing Dua Jakarta

Kajati Kepri Rudi Margono saat menjadi Narasumber di acara Anti Korupsi di KPP PMA Jakarta (ist).

TELISIKNEWS.COM,KEPRI – Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono, SH., MH mengajak Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP), pejabat dan pegawai untuk melawan korupsi di lingkungan KPP Penanaman Modal Asing Dua dan Tiga.

Rudi menjadi Narasumber pada kegiatan menyambut peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023 dengan tema “Sinergi Berantas Korupsi, untuk Indonesia Maju” dan dalam rangka meningkatkan pengawasan internal sebagai upaya preventif perilaku dan kinerja pegawai yang tidak sesuai dengan Nilai-Nilai Kementerian Keuangan (NNKK) khususnya nilai integritas, yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, bertempat di aula lantai 3 KPP Penanaman Modal Asing Dua, Jumat (08/12/2023).

Bacaan Lainnya

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Kantor KPP Penanaman Modal Asing Dua Abdul Azis, Kepala Kantor KPP Penanaman Modal Asing Dua Abdul Gani, para pejabat fungsional pajak, penyuluh pajak, dan pejabat eselon IV KPP PMA Dua dan Tiga.

Kepala KPP PMA Tiga, Abdul Gani dalam sambutannya menyampaikan bahwa para pegawai yang berada di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Dua dan Tiga ini adalah orang-orang yang hebat dan berkualitas karena bekerja di lingkungan Kanwil DJP Jakarta.

Abdul Gani mengharapkan, dengan adanya materi yang akan disampaikan ini dapat dijadikan pedoman bagi para pegawai KPP Penanaman Modal Asing Dua dan Tiga agar menumbuhkan sikap penuh dengan Integritas dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya. Kemudian dilanjutkan dengan sesi dialog interaktif dengan berbagai topik permasalahan yang di bahas mengenai korupsi.

Sementara Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau Dr. Rudi Margono pada paparannya menyampaikan beberapa point penting yang menjadi dasar perlawanan terhadap korupsi, diantaranya :

1.Momentum Hari Antikorupsi Sedunia harus mendorong Integritas sehari-hari. Rudi mengajak seluruh peserta kegiatan untuk tidak hanya melihat Hari Anti Korupsi Sedunia sebagai acara ceremonial. Setiap harinya harus dijadikan sebagai hari anti korupsi, dimana integritas menjadi dasar dalam setiap tindakan dan keputusan.

2.Integritas harus menjadi bagian dari nilai keseharian bukan sekadar kata-kata, melainkan harus tercermin dalam nilai-nilai sehari-hari. Hanya dengan integritas yang terus menerus ditanamkan, masyarakat dan birokrasi dapat bersama-sama melawan korupsi.

3.Berhenti dari Korupsi lalu tingkatkan sosialisasi dan penguatan Integritas, kemudian menekankan komitmen untuk menghentikan korupsi melalui upaya konkret, seperti meningkatkan kegiatan sosialisasi dan memperkuat integritas di semua lapisan masyarakat. Oleh karna itu edukasi adalah kunci dalam mencegah tindakan korupsi.

4.Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordenary crimes) dengan menimbulkan dampak sangat Luar biasa dalam konteks pertumbuhan ekonomi Indonesia. Rudi Margono juga menyatakan keprihatinannya terhadap tingkat korupsi yang sudah sangat mengkhawatirkan. Dampak buruknya tidak hanya dirasakan pada tingkat individu, melainkan telah merambah pada hampir seluruh aspek kehidupan masyarakat.

5.Jabatan hanyalah sementara, manfaatkan untuk kebaikan. Kajati Kepri memberikan wejangan (pesan), bahwa jabatan hanyalah sementara, oleh karena itu penting bagi setiap individu yang menduduki jabatan untuk memanfaatkan secara positif dan memberikan dampak baik bagi masyarakat, sehingga kehadiran kita salaku abdi negara dapat memberikan kontribusi positif.

“Jabatan yang kita emban sebagai amal ibadah adalah suatu langkah bijak yang dapat mengubah paradigma kepemimpinan. Dengan kegiatan ini, diharapkan semangat antikorupsi terus tumbuh di tengah-tengah masyarakat dan lingkungan bisnis, menciptakan atmosfer yang bersih dan berintegritas,” harapnya. (Ril).

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.