Kuota Penerimaan CASN Batam Tahun 2019 Tak Sesuai Usulan

TELISIKNEWS.COM,BATAM -Usulan penerimaan Calon Aparatur Sipil Negara  (CASN) Pemerintahan Kota Batam tahun 2019, ternyata jauh dari harapan yang disetujui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Soalnya, dari 1.980 kuota ASN baru
yang diusulkan Pemko Batam, hanya 140 ASN yang disetujui. Hal ini disampaikan Sekretaris Daerah Kota Batam, Jefridin,Jumat (24/10/2019) di Batam Center.

Bacaan Lainnya

Dari hasil persetujuan usulan sudah diterima Pemko Batam melalui Badan Kepegawaian Negara(BKN) Pekanbaru,
yang tertuang dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 668 tahun 2019 tentang kebutuhan PNS di lingkungan Pemko Batam.

Adapun rinciannya antara lain tenaga pendidikan sebanyak 71 formasi, tenaga kesehatan 42 formasi, dan tenaga teknis sebanyak 27 formasi.

“Pengajuan 1.980 ASN baru, disetujui 140 kuota. Surat keputusannya sudah kami terima,” tegas Jefridin.

Sebelumnya Pemko Batam telah  mengusulkan calon ASN sebanyak  860 formasi dengan rincian: tenaga pendidikan sebanyak 218 kuota, tenaga kesehatan sebanyak 151 orang. Dan tenaga teknis sebanyak 491 orang.

“Usulan diajukan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan total 1.120 orang, tenaga pendidikan sebanyak 774, tenaga kesehatan sebanyak 216 sedangkan teknis 128 orang,” pungkas Jefridin.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.