Kejari Batam Canangkan Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Kajari Batam I. Ketut Kasna Dedi sematkan selrmpang duta ke salah satu pegawai (ist).

TELISIKNEWS.COM,BATAM -Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tahun 2024.

Pencanangan WBK dan WBBM pada institusi Kejari tersebut ditandai dengan apel bersama dan penandatanganan fakta integritas komitmen bersama di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (27/2/2024) pagi

Bacaan Lainnya

Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, SH.MH dalam sambutannya menekankan perlunya komitmen bersama seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Batam untuk mewujudkan Kejaksaan Negeri Batam memperoleh Satuan Kerja berpredikat WBK/WBBM tahun 2024 ini.

Untuk itu, diminta kepada seluruh pegawai agar dapat bekerjasama dan sama-sama bekerja dengan penuh tanggungjawab, profesional, santun, amanah serta selalu inovatif dalam pelaksanaan tugas untuk mewujudkan predikat tersebut di Kejaksaan Negeri Batam. Pinta I Ketut Kasna Dedi.

Kejaksaan Negeri Batam yg mengusung tagline *BISA* Berintegritas, Inovatif, Santun, Amanah telah berkomitmen mewujudkan Zona Integritas tersebut. Ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama dan fakta inegritas oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam dan seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Batam.

Pada Kegiatan Apel tersebut, Kepala Kejaksaan Batam juga memasang selempang kepada :
1. Agen Perubahan kepada pegawai Arif Dermawan, SH dan Fitri Dafriyeni, SH.

2. Duta Media Sosial kepada pegawai Chandra dan Della.

3. Duta Pelayanan kepada Fitri Setyaningsih dan Rina Suheni.

Dan diharapkan para Agen perubahan, duta media sosial dan duta pelayanan dapat menjadi role model pelaksanaan Zona Integritas (ZI) Kejaksaan Negeri Batam. Pungkas Kajari Batam. (Ril).

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.