Ini Tanggapan KPU Bea Cukai Batam Terkait Berita Berkurangnya Isi Kontainer Plastik Scrap

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Berkaitan dengan pemberitaan mengenai berkurangnya volume plastik scrap di salah satu kontainer pada saat kunjungan lapangan anggota Komisi III DPR-RI, KPU Bea Cukai Batam menyampaikan beberapa hal diantaranya:

1.KPU Bea Cukai Batam menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih setinggi-tingginya kepada para anggota dewan yang telah memberikan atensi terhadap permasalahan plastik scrap di Batam.

Bacaan Lainnya
  1. Bahwa kegiatan pemeriksaan terhadap plastik scrap dilakukan bersama pejabat dari beberapa instansi terkait, antara lain: Kemenko Bidang Kemaritiman, Kementerian Perindustrian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Perdagangan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Batam dan KSO Sucofindo-Surveyor Indonesia.
  2. Bahwa pemeriksaan fisik terhadap plastik scrap tersebut telah dilakukan sesuai prosedur pemeriksaan fisik, antara lain: Didahului dengan pengecekan keutuhan segel pelayaran dan dilanjutkan dengan pembukaan segel pelayaran dengan disaksikan pemilik barang atau perwakilannya.

Kemudian,dilakukan pengambilan foto terhadap kontainer sebelum dibuka maupun setelah dibuka, selanjutnya pengambilan barang contoh dilakukan oleh pejabat lingkungan hidup serta menutup dan menyegel kembali kontainer tersebut.

  1. Dibuatkan berita acara pemeriksaan bersama dan ditanda-tangani oleh seluruh pejabat dari instansi yang melakukan pemeriksaan.
  2. Selama pemeriksaan sampai dengan saat ini Bea dan Cukai terus berkoordinasi dengan instansi terkait termasuk Polda Kepri untuk pendampingan.

  3. Bahwa kondisi terakhir pada saat kontainer dibuka untuk disaksikan oleh anggota Komisi III DPR-RI adalah sama dengan kondisi kontainer pada saat pertama kali dibuka dan disaksikan beberapa instansi pada saat pemeriksaan bersama, dimana kontainer tersebut memang terdapat rongga. Hal ini dapat dilihat pada perbandingan foto-foto.

Dimana foto kondisi kontainer dan plastik scrap saat dilakukan pemeriksaan bersama beberapa instansi terkait (tanggal 18 Juni 2019), dan foto Kondisi Kontainer dan Plastik scrap saat kunjungan oleh anggota Komisi III DPR-RI (tanggal 23 Juli 2019)

  1. Dengan demikian dapat disampaikan bahwa, tidak terjadi perubahan isi kontainer pada saat barang tersebut diperiksa oleh beberapa instansi terkait dengan isi kontainer pada saat dilakukan kunjungan oleh anggota Komisi III DPR-RI.
  2. Pelaksanaan kegiatan reekspor plastic scrap akan kami lakukan setelah berkoordinasi dengan instansi terkait.

Humas Bea dan Cukai Batam
(Sumarna/Rabu, 24/7/2019)

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.