Kontrak Karyawan Diputus, Direktur Kontraktor PLN Batam PT CUT Cuman Beri THR Rp1,5 Juta

TELISIKNEWS COM,BATAM – Berawal dari pembayaran THR yang tidak sesuai yang dilakukan oleh Direktur PT Cipta Utama Teknik ( CUT,) Amirsyah Siregar kepada 10 orrang karyawannya bagian Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL).

Satu dari sepuluh orang petugas P2TL,  Lamren Sihotang mengaku bahwa PT CUT hanya memberikan uang THR sebesar Rp1.5 juta dari gaji per bulan Rp 3.300.000. Atas ketidak sesuai itu, bersama 9 teman meminta kepada  Amirsyah Sirega untuk membayar THR satu bulan gaji.

Bacaan Lainnya

Upah perbulan yang diterima dari PT Cipta Utama Teknik ini, jauh dibawah Upah Minimum Kota (UMK) Batam sebesar Rp3.523.427 untuk tahun 2018. Sedangkan UMK tahun 2019 sebesar Rp3.806.358 juta.

“Saya sudah bekerja selama satu tahun di PT Cipta Utama Teknik dengan upah  Rp3,3 juta per bulan. Seharusnya,THR yang kami terima minimal satu bulan   gaji.,”kata Lamren Sihotang, Selasa (23/7/2019).

Lanjut Lamren, saat 10 orang tersebut datang menghadap ke kantor, Direktur  PT CUT langsung membayar sisa THR. Namun kejanggalan dirasakan Lamren,   9 orang kontraknya disambung, sedangkan kontrak kerjanya di putus atau tidak diperpanjang.

“Sementara THR merupakan hak pekerja, kami meminta apa yang sudah menjadi hak kami. Itu saja,” ungkapnya.

Anehnya lagi ditunjukan Direktur PT Cipta Utama Teknik selaku kontraktor dari PLN Batam. Dimana dalam surat pengalaman kerja yang dibuatnya dari Januari sampai Juni 2019. Sementara, awal kontrak pertama 6 bulan pada Juli 2018,

“Dari surat pengalaman kerja yang dikeluarkan dan ditanda tangani Amirsyah Siregar sudah sangat aneh, saya di kontrak kerja sejak Juli 2018 sampai Juli 2019,” kesal Lamren.

Sementara menurut Amirsyah Siregar saat dijumpai di kantornya PT Cipta Utama Teknik (CUT) Legenda Batam Center mengatakan bahwa, kontrak kerja Lamren Sihotang telah habis.

Selain itu, kontrak kerja dari PLN Batam juga sudah habis. Kemudian, PLN memberikan kontrak kerja baru, dan meminta 9 orang karyawan laki -laki dan 1 orang karyawan perempuan.

“Saat itu kontrak kerja Lamren telah habis disamping kontrak kerja dari PLN juga ikut habis.Setelah itu, pihak PLN kembali memberi kontrak kerja baru dan meminta 9 orang karyawan laki -laki dan 1 orang perempuan. Atas permintaan PLN tersebut, terpaksa kontrak Lamren diputuskan,” kata Amirsyah Siregar, Rabu (24/7/2019) sore di ruangannya PT CUT.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.