Dinas Pengawasan Tenaga Kerja Kepri Luncurkan Website dan WA Center

TELISIKNEWS.COM, BATAM – Dinas pengawasan ketenagakerjaan propinsi Kepulauan Riau (Kepri) menghadirkan pelayanan publik tentang pengaduan berbasis website dan Whatshap center. Aplikasi digital ini telah resmi dibuka dan beroperasi, Selasa (18/2/2020) setelah satu bulan uji coba.

Hal ini disampaikan Dr. Sudianto selaku Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT)  Pengawasan Ketenagakerjaan Propinsi Kepri. Menurutnya, hadirnya website dan whatshap center ini untuk memudahkan pengaduan terkait permasalahan  tenaga kerja.

Bacaan Lainnya

Selain itu, kata Sudianto ini untuk meringgankan pekerja agar tidak perlu lagi capek datang ke kantor ketika membuat laporan pengaduan. Apabila pekerja telah mengakses dan mengisi data – data pengaduannya, secara otomasi akan mendapat balasan bahwa laporan diterima dan di proses.

www.laporanwasnaker. com
WA: 0811-6666-251

Kemudian, jadwal berupa hari, tanggal dan petugas untuk bertatap muka akan dibalas melalaui Whatshap center sesuai nomor WA si pelapor. Selanjutnya, jadwal langsung tatap muka dengan petugas 4 hari setelah semua proses selesai. Tutur Sudianto, Rabu (20/2/2020) pagi kepada Telisiknews. com.

Dijelaskan Sudianto, website dan whatshap center pengaduan tenaga kerja ini baru yang pertama ada di Indonesia. Berharap kepada semua pekerja untuk memanfaatkan dan menggunakan aplikasi pengaduan ini dengan sebaiknya.

Rencana induk sistem pemerintahan berbasis elektronik nasional tertuang dalam lampiran Perpres nomor 95 tahun 2018 dan ditandatangani Presiden Joko Widodo, pada tanggal 2 Oktober 2018. Kemudian diundangkan dalam lembaran negara RI tahun 2018 nomor 182 oleh Menkumham Yosanna H. Loaly, pada tanggal 5 Oktober 2018 di Jakarta. Pungkasnya.

Nikson Juntak.

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.