Apakah Anda Terdaftar Sebagai Penerima Vaksin Covid 19,  Begini Cara Ceknya

TELISIKNEWS.COM,BATAM- Untuk tingkat nasional Vaksin Covid 19 mulai diterapkan di Indonesia pada 13 Januari 2021, sedangkan untuk tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota dimulai sejak 14 Januari 2021. Semua warga negara Indonesia, dianjurkan untuk disuntik vaksin covid 19.

Pada tahap awal, Presiden Joko Widodo sebagai orang nomor satu yang akan divaksin pada 13 Januari 2021 dan rencananya akan disiarkan langsung. Selanjutnya  para menteri kabinet dan tenaga kesehatan.

Bacaan Lainnya

Selain orang yang pernah positif, ibu hamil, ibu menyusui, maupun yang memiliki rencana hamil juga tidak diperbolehkan untuk divaksin.

Pemilik riwayat elergi vaksin, pengidap penyakit jantung, darah tinggi, gangguan imun, epilepsi, orang yang baru saja mendapat suntikan vaksin jenis apapun dalam sebulan terakhir, bahkan orang yang mau pindah pun tak berhak untuk divaksinasi.

Untuk mengetahui apakah anda termasuk dalam orang yang akan mendapatkan vaksin covid 19?

Segera cek nama anda pada aplikasi ini.

https://pedulilindungi.id/cek-nik

Kalau terdaftar, maka anda termasuk salah seorang yang berhak menerima vaksi covid 19. (***).

13.000 dosis vaksin untuk Kepulauan Riau sudah tiba di Tanjungpinang, Selasa (5/1/ 2021) diterima langsung oleh Gubernur Isdianto dengan penjagaan yang super ketat oleh TNI dan Polri.

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.