Diduga Jadikan Anak Dibawah Umur Budak Sex, Oknum Perwira AKBP M Dicopot

Foto ilustrasi pelaku pencabulan anak (int)

TELISIKNEWS.COM,BATAM- Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mencopot jabatan oknum perwira polisi AKBP M yang diduga menjadikan remaja putri berinisial IS (13) sebagai budak seks. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sulsel Kombes Pol Komang Suartana mengatakan AKBP M yang pernah bertugas di Polairud telah dicopot dari jabatannya

“Yang bersangkutan sudah diamankan dan dinonaktifkan dari jabatannya. sekarang jabatannya telah digantikan,” kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Komang, Selasa (1/3/2022).

Bacaan Lainnya

Sementara, Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Agoeng Adi Koerniawan membenarkan bahwa telah dilakukan penahanan terhadap AKBP M. Hal itu diambil untuk memudahkan proses pemeriksaan.

“Kami resmi tahan yang bersangkutan untuk memudahkan oemeriksaan,” ujar Agoeng.

Agoeng menjelaskan kasus ini bukan hanya ditangani Propam. Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel juga melakukan pengusutan.

“Untuk mengungkapkan kasus ini, kami bekerja secara profesional. Jika memang terbukti maka ditindak tegas sesuai perintah Bapak Kapolda Sulsel,” tegas Agoeng. (**).

Editor : Nikson Juntak
Sumber : Jpnn com

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.