Temuan Baru Jaksa, Di Sekwan DPRD Batam Sunat Uang Jalan 30 PNS

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Budaya sunat pada uang transport dan Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) ternyata sering terjadi. Hal tersebut menjadi rahasia umum seluruh PNS, terutama yang beberapa kali sempat melakukan perjalanan dinas ke luar kota.

Kali ini di Sekwan Kota Batam, fakta baru perkembangan penyidikan perkara Sekretaris Dewan (Sekwan) Batam, dan berdasarkan pengembangan penyidikan ditemukan fakta telah terjadi pemotongan uang perjalanan dinas sekitar 30 pegawai di Sekwan Batam dalam kurun waktu tahun  2017 – 2019

Bacaan Lainnya
Kajari Batam dan Kasi Pidsus Hendarsyah

“Ini fakta baru yang ditemukan di Sekwan Batam, adanya pemotongan uang perjalanan sebanyak 30 PNS dalam kurun waktu tahun 2017 -2019,” kata Hendarsyah Yusuf Permana, Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Batam, Kamis (25/6/2020) kepada Telusiknews com.

Lanjut Hendarsyah, tidak setor dan tidak ikut perjalanan dinasnya menjadi motif sunat uang perjalanan dinas PNS di Sekwan ini. Perkara ini jatuhnya jadi punggutan Liar (Pungli).

Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Dedie Tri Haryadi juga mengungkapkan tiga objek kegiatan fiktif yang ditemukan dalam penyidikan kasus dugaan komsumsi Pimpinan DPRD Batam.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan makan dan minum (mamin) pimpinan DPRD Batam periode 2017- 2019 ini sebesar Rp 2,2 milyar. Dan 12 dari 25 saksi yang di periksa dan dimintai keterangan mengembalikan kerugian negara itu sebanyak Rp 160. 072.000 juta

Tiga objek tersebut yaitu, pertama pertemuan pimpinan DPRD dengan media, baik cetak, elektronik atau online.

Kemudian, objek kegiatan kedua adalah pertemuan pimpinan DPRD Batam dengan masyarakat yang minta audiensi atau temu muka.

“Objek ketiga pertemuan pimpinan DPRD Batam dengan Paguyuban atau Ormas yang mengajukan audiensi. Itu semua dianggarkan kegiatan makan dan minumnya,”tuturnya.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.