Gakkumdu Batam Hentikan Kasus Sahmadin Sinaga. Romo Paskal : Kejahatan Itu Suatu Saat akan di Kejar Kebenaran

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Masalah diteruskan atau di hentikannya kasus dugaan politik uang SS, itu adalah  ranah Bawaslu karena mereka yang tahu apa yang mereka kerjakan selama ini.

“Saya kira bukan soal puas atau tidak, sebagai pelapor orientasi saya adalah mengatakan kebenaran. Dan kebenaran itu saya yakini sungguh ada karena fakta yang saya temukan dilapangan.  Menurut saya itu tidak terbantah secara moral dan hukum yang saya pahami,” kata Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus, Kamis (18/7/2019) sore pada media ini.

Bacaan Lainnya

Terkait laporan tersebut bahwa Bawaslu berpendapat lain silakan saja, mereka lembaga negara yang terhormat dan pasti memiliki orang orang yang berdedikasi tinggi dan paham soal menegakkan Undang -undang.

“Namun lepas dari semua persoalan hukum, bagi saya ini adalah soal kejujuran dan komitmen kita yang diuji untuk bersama menegakkan keadilan dan pemilu yang bermartabat. Biarlah kebenaran menemukan jalannya sendiri, toh cepat atau lambat kejahatan itu sekalipun berlari dengan sangat kencang dan tanpa hambatan suatu saat pasti akan dikejar oleh kebenaran. Semoga Bawaslu dikemudian hari bisa bekerja lebih baik lagi,” tegas Romo Paskal.

Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Kota Batam  telah mengeluarkan surat penghentian kasus dugaan politik uang, Sahmadin Sinaga, caleg terpilih asal partai Nasdem.

Sesuai dengan nomor: 009/LP/PL/Kot/ 10.02/VI/2019 menerangkan bahwa, kasus Sahmadin Sinaga tidak terpenuhi unsur pasal 532 ayat 2 UU No.7 tahun 2017 tentang pemilihan umum. Surat ini dikeluarkan tanggal 17 Juli 2019 ditanda tangani Ketu Bawaslu Kota Batam, Syailendra Reza.

Sementara sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Banwaslu) Kota Batam telah memeriksa sebanyak 7 orang saksi dari warga dan juga Sahmadin Sinaga. Namun pemeriksaan tahap dua, kasus ini dihentikan oleh Gakkumdu Batam.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.