Diduga Korupsi Dana Desa Rp.232 juta, Mantan Kades Kelanga Diamankan Polres Natuna

Polres Natuna saat konprensi pers terkait dugaan korupsi mantan Kades (Foto :Istimewa)

TELISIKNEWS.COM,NATUNA – Mantan Kepala Desa Kelanga, Kecamatan Bunguran Timur Laut, diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Natuna Kepulauan Riau (Kepri).

Dugaan korupsi yang diselewengkan oleh M, mantan Kades Kelanga Natuna ini sebesar Rp 232 juta, korupsi tersebut dari pengelolaan keuangan dana desa tahun 2016.

Bacaan Lainnya

“Kasus tindak pidana dugaan korupsi  penyelewengan atau penyalahgunaan anggaran Desa Kelanga Kecamatan Bunguran Timur Laut tahun 2016. Dana desa itu sekitar Rp232 juta,”ujar Wakapolres Natuna Kompol Ferri Afrizon, S.E  di dampingi Kasat Reskrim Iptu Ikhtiar Nazara S.H., M.Hum dan Kanit 1 Tipikor Ipda Wira Pratama S.Tr.K, Rabu (29/9/2021).

Selain tersangka M, satu orang rekannya inisal H yang saat itu menjabat sebagai bendahara Desa Kelanga juga ditetapkan sebagai tersangka.

“Diduga M melakukan hal korupsi dari Anggaran Dana Desa (ADD) sebesar Rp.232 juta ini dari 6 kegiatan fiktif,” tutur Ferri Afrizon.

Dijelaskan Afrizon, bahwa kegiatan fiktif tersebut antara lain yaitu : pembangunan MDA, pembinaan kesehatan masyarakat, peningkatan kapasitas masyarakat, pelestarian lingkungan hidup, perjalanan dinas kepala desa dan kegiatan turnamen.

“Kepala desa ini memerintahkan bendahara desa untuk mencairkan anggaran kegiatan tersebut tanpa adanya pengajuan dari pelaksanaan kegiatan. Selain itu, Kades juga memerintahkan untuk membuat pertanggung jawaban kegiatan fiktif ini,” jelasnya.

Sementara, Kasat Reskrim Polres Natuna, Iptu Ikhtiar Nazara menerangkan bahwa berkas perkara tersangka ini telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Tersangka disangkakan Pasal 2 dan Pasal 3 UU RI nomor 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi, junto pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.  Berkas saat perkaranya telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk proses selanjutnya,” ungkap Nazara.

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.