Udin Sihaloho : Gelper Tutup,  Pengangguran Semakin Bertambah di Kota Batam

Anggota komisi IV DPRD Batam Udin Sialoho (nik)

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Jumlah pencari kerja yang terdata oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam dari Januari hingga Oktober 2022 mencapai 22.000 orang.

Data pencari kerja tersebut berdasarkan permohonan Kartu Kuning AK1, mulai dari lulusan pendidikan SD, SMP sampai dengan S2. Data ini akan bertambah banyak lagi, sejak kembali ditutupnya gelanggang permainan (Gelper) di kota Batam.

Bacaan Lainnya

Ditutupnya gelper tersebut, maka pengangguran semakin membludak di Kota Batam. Hal itu terjadi karena banyak pekerja yang mengais rezeki bekerja di dalam Gelper tersebut.

Sementara, saat ini para pengusaha gelanggang permainan tersebut belum berani membuka usahanya secara terbuka sejak adanya perintah dari Kapolri untuk memberantas yang diduga ada unsur judinya itu.

Sedangkan izin yang dikeluarkan oleh dinas terkait sudah dibayarkan oleh pemilik usaha. Bukan itu saja, para karyawan yang di rekrut untuk bekerja, gajinya juga harus dibayarkan. Sehingga hal ini menambah beban bagi pengusaha tersebut.

Menanggapi hal itu, anggota komisi IV DPRD Kota Batam, Udin P Sihaloho menyampaikan bahwa, terkait perizinan yang diberikan kepada para pengusaha  tersebut. Kalau memang tidak ada unsur judinya , kenapa pada tutup semua ?.

“Kita meminta itu, dalam hal ini pemerintah kota Batam untuk bertanggung jawab atas kerugian yang ditanggung oleh pihak pengusaha. Kemudian bertanggung jawab kepada tenaga kerja yang mereka rekrut,” ungkap politikus PDIP, Udin Sihaloho, Senin (7/11 /2022) .

Lanjut Udin, pengusaha usaha tersebut akan semakin pusing dalam waktu dekat ini karena akan menghadapi Natal dan Tahun Baru. Dimana pengusaha harus membayar tunjangan natal dan tahun baru buat karyawannya.

Terkait hal ini pemerintah seharusnya bertanggung jawab, karena usaha tersebut memiliki izin lengkap  yang dikeluarkan oleh Pemko Batam.

” Kalau seandainya ada unsur judi nya, seharusnya jauh hari usaha ini tidak diberikan izin agar tidak beroperasi. Namun pihak dinas terkait mengeluarkan izin dan pengusaha membayar izin tersebut,” pngkasnya.  (Nik ).

Editor : Novi

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.