Tiga Penyeludup Handphone dari Batam Diamankan Bea Cuka Juanda Surabaya

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Kepala Bea dan Cukai Batam, Susila Brata menhelaskan terkait penangkapan 3 orang terduga adanya indikasi membawa dan mengeluarkan barang tidak benar dari bandara Juanda Surabaya dengan delivery.

Petugas Bea dan Cukai Bandara Juanda Surabaya meringkus 3 orang pelaku tindak pidana kepabeanan yang berupaya menyelundupkan 268 unit ponsel merk Iphone dari Kota Batam, pada Sabtu (27/2/2021) lalu.

Bacaan Lainnya

“Orangnya masih dalam pemeriksaan Bea Cukai Batam bersama Bea Cukai Juanda. Saat diamankan, orang itu membawa barang tersebut,” kata Susila Brata, Sabtu (6/3/ 2021).

Ketiga pelaku terssebut yakni HZ, RA, dan MM selaku penumpang maskapai Lion Air nomor penerbangan JT 972 dari Batam tujuan Surabaya.

Terungkapnya kasus ini berawal dari informasi dari Bea Cukai Batam, lalu petugas Seksi Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Juanda melanjuti informasi tersebut dan ada penumpang membawa handphone tanpa dilengkapi dokumen pabean.

“Setelah mendapati informasi itu, petugas unit P2 BC Juanda berkoordinasi dengan Satgas Pengamanan Lanudal Juanda, kemudian melakukan pengawasan terhadap penumpang yang diduga akan membawa handphone tersebut,”tuturnya.

Selanjutnya, saat pemeriksaan dengan alat Xray, petugas mendapati banyak telepon pintar di dalam dua tas koper dan tiga tas ransel yang dibawa oleh pelaku.

“Petugas melakukan penggeledahan dan ditemukan 268 unit telepon pintar di dalam koper dan tas ransel milik HZ, petugas menemukan sebanyak 114 unit iPhone X,” ujar Susila Brata

Sedangkan di dalam koper dan tas ransel milik RA ada 104 unit iPhone X. Sementara dalam tas ransel milik MM ditemukan 15 unit iPhone 7, sembilan unit iPhone 8, 15 unit iPhone X, dan 11 unit iPhone Xr,” tuturnya. (Rina).

 

Editor : Nikson Juntak

 

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.