Tersangka Ahmad Yudha Siregar Bakar Dokter Tetty Harahap Libatkan Selingkuhanya

Tersangka Yudha Siregar (kaos biru kepala botak) saat diamankan polisi (net).

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Setelah dua tahun menikahi dr Tetty Rumondang Harahap (60), tersangka Ahmad Yudha Siregar (45) belum merasa puas dengan wanita. Buktinya, dalam kasus terkait pembunuhan istrinya, ia melibatkan selingkuhanya, Bunga (bukan nama sebenarnya).

Dimana satu hari sebelumnya, Yudha sudah menghajar dr Tetty dengan kayu Lesung dan ditinggalkan sekarat dirumahnya. .
Kemudian, di hari ke 2, tersangka Yudha kembali ke rumahnya dengan membawa Bunga dan menghabisi nyawa dr Tetty.

Bacaan Lainnya

Tersangka Yudha ini ternyata sudah menikah siri dengan wanita muda selingkuhannya itu. Yudha sendiri merupakan suami kedua dr Tetty setelah pisah dari suami pertamanya.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan bahwa, wanita selingkuhan Yudha juga merupakan wanita asal Medan. Ia berperan dalam membantu Yuda saat kejadian.

Yudha Siregar awalnya melakukan penganiayaan sadis kepada dr Tetty di dapur. Lalu memukul dengan kayu lesung dan meninju rahang korban sebanyak dua kali, wanita 60 tahun itu masih dalam kesakitan. Kemudian tersangka ini membungkus kepala korban dengan plastik. Kejadian itu pada Rabu tanggal 1 November 2023.

Selanjutnya, tersangka Yudha Siregar meninggalkan dr Tetty. Ia kembali esok harinya, Kamis (2/11/2023) bersama Bunga selingkuhannya ke rumah korban.

“Tersangka masuk ke rumah sedangkan Bunga menunggu di teras. Pelaku melihat kondisi korban dan menempelkan korek api ke leher korban. Lalu, Ia melihat istrinya masih bergerak,” kata Kapolres.

Diduga saat itu Tetty masih sekarat saat ditinggalkan dalam kondisi tersebut selama sehari di dapur. Tersangka Yudha ingin memastikan bahwa dr Tetty benar-benar meninggal .

“Yudha kemudian minta tolong Bunga untuk membantu menggotong tubuh korban dari dapur ke kamar. Ia tak sanggup mengangkat sendiri,”ujar Nugroho,Rabu (15/11/2023).

Setelah itu, Ahmad Yudha menusuk Tetty dengan sebilah pisau yang diambilnya dari dapur. Lalu tersangka Yudha kemudian membeli delapan botol Pertalite di eceran dan membeli obat nyamuk.

Lanjut Nugroho, tersangka ini kemudian mencari rumput kering dan menyalakan obat nyamuk itu. Tak lupa ia menaroh 7 tabung gas 3 Kg di sekeliling korban. Skenario itu dibuat untuk menciptakan situasi kebakaran dan ledakan.

Kemudian, tersangka Yudha ini membakar tubuh Tetty. Sementara rumput kering dan obat nyamuk itu digunakan agar api bisa menjalar dan membakar bagian rumah lainnya. Namun itu tak terjadi sesuai rencana tersangka Yudha. Tuturnya.

Keduanya pelaku ini meninggalkan dr Tetty yang sekarat. Mereka menuju ke Hotel ABC di kawasan Batuaji. Dikatakan Nugroho bahwa keduanya disana selama seminggu. Yudha kemudian meninggalkan Batam.

Tersangka Yudha naik Grab ke Bandara Hang Nadim dan menuju Jakarta menggunakan Pesawat CItilik pukul 17.00 WIB. Namun, kematian Tetty sudah diketahuinya pada Sabtu (11/11/2023) dini hari.

Yuda mencoba beralibi dan bertanya ke RT setempat dan minta dicek keadaan istrinya di rumah yang tak bisa dikabari. Ketika itu lah terungkap dr Tetty sudah meninggal terbakar.

Foto dr Tetty Rumondang Harahap semasa hidupnya (net)

Hal ini di luar perkiraan tersangka Yudha, ia berpikir rumah itu sudah terbakar dan sejak itu Yudha tak bisa dihubungi balik.

Untuk memburu pelaku, Polisi bergerak cepat melacak Yudha. Pada Sabtu (11/11/2023) malam pukul 19.45 WIB, pelaku diringkus. Ia sedang di Pekanbaru akan naik bis menuju Medan. Setelah diamankan tersangka Yudha dibawa kembali ke Batam pada Minggu (12/11/ 2023). Ujar Kaporesta Barelang.

Tersangka Yudha ini diduga sudah ada niat menguasai harta korban, Ia membawa surat tanah, surat rumah. Begitu juga mobil Alphard hadiah pernikahan Tetty yang merupakan mantan Direktur RSUD Padang Sidempuan kepada Yudha, juga tidak ada. Bahkan sejumlah barang yang ia bawa tersebut ketinggalan di mobil grab.

Perbuatan tersangka Yudha ini, diancam pidana Pasal 340 KUHP dengan hukuman mati, seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara atas kasus pembunuhan berencana.

“Supir grab ,penjual minyak dan gas masih diperiksa. Sementara Bunga, wanita selingkuhannya masih DPO,” kata Kapolresta.

Sebelum aksi pembunuhan itu terjadi Yudha pernah meminta dukungan kepada istrinya untuk maju di Pilkada Tapanuli Selatan.

“Dari keterangan penyidik sebelumnya, tersangka ini minta dukungan untuk maju Pilkada di Tapsel. Awalnya korban setuju akan membantu uang sebesar Rp 500 juta. Tapi beberapa hari ditagihnya tak muncul uang yang dijanjikan itu,” ujar Kapolresta.

Kapolres mengimbau warga untuk hati-hati dan melihat dengan siapa berkenalan. Jangan sampai kejadian ini terjadi.

Kita harus hati-hati dan mengetahui latar belakang orang yang baru kita kenal,” pungkas Kapolres. (di/ko).

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.