Tak Ada Lagi Ambil Kayu Sebatang Kalian Pidanakan, Pesan Jaksa Agung RI

TELISIKNEWS.COM – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin dalam kunjungannya menghadiri acara Ground Breaking pembangunan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim di Samarinda, serta sarana dan prasarana kantor Kejari PPU, dalam siaran pers, Senin (10/8/2020).

Dalam sambutan ST Burhanuddin
mengingatkan para jajarannya untuk menjaga integritas dalam bertugas. Dia tak ingin, perilaku dan keputusan jaksa justru merugikan penegakan hukum, bahkan masyarakat.

Bacaan Lainnya

Kemudian, kata Burhanuddin, dirinya telah mengeluarkan surat edaran. Agar penuntutan para jaksa didasarkan pada rasa keadilan. Sehingga, tak ada lagi tuntutan yang tak sebanding dengan perbuatan.

“Saya tidak mengehendaki kalian melakukan penuntutan asal-asalan. Tanpa melihat rasa keadilan di masyarakat. Ingat, rasa keadilan itu tidak ada dalam KUHP. Tidak ada dalam KUHAP. Tapi ada dalam hati nurani kalian. Camkan itu dan patuhi”

“Saya sudah terbitkan surat edaran itu. Saya tidak menginginkan, nanti ada rakyat pencari keadilan atau apapun yang dilukai kalian. Tidak ada lagi yang mengambil batang kayu sebatang, kalian pidanakan. Kalau kalian melakukan itu, kalian yang saya pidanakan,” tegasnya.

Selain itu, soal hibah pembangunan kantor Kejati. Sumbangan pemprov itu, jangan sampai melemahkan penegakkan hukum. Mentang-mentang diberi hibah, jadi lemah dalam penegakkan hukum.

“Justru, ini (hibah) dalam rangka penegakkan hukum. Saya perintahkan Kejati untuk tetap melaksanakan tugas-tugasnya dengan tidak melihat adanya dukungan-dukungan. Ini murni sumbangan pemerintah untuk penegakkan hukum,” ungkapnya.

Kemudian, tentang pengawalan kebijakan anggaran oleh pemerintah dalam rangka penanganan pandemi COVID-19. “Kita punya tugas berat. Melakukan pendampingan refokusing (anggaran). Kita mendukung, mempercepat penanganan COVID-19,” ucapnya.

 

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.