Ruangan Hakim dan Panitera PN Tanggerang di Segel KPK

TELISIKNEWS.COM, TANGERANG — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang hakim dan panitera pengganti di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, terkait operasi tangkap tangan ( OTT) yang dilakukan pada Senin (12/3).

Seperti yang sudah dilansir republika.ci.id, kedua ruangan yang disegel tersebut adalah milik panitera pengganti bernama Tuti Atikah dan Hakim Wahyu Widya Nurfitri.

Bacaan Lainnya

Menurut Humas PN Tangerang, M. Irfan di Tangerang, Selasa (13/3) mengatakan, kedua ruangan tersebut telah dipasangi garis KPK seusai info penangkapan kemarin. Namun demikian, pihaknya belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai kasus yang menjerat keduanya.

“Untuk kasusnya belum tahu. Masih menunggu keterangan resmi juga dari KPK. Jadi tak bisa memberikan keterangan lebih lagi,” paparnya.

Namum ia mengakui, jika penangkapan yang dilakukan oleh KPK tersebut terhadap panitera PN Tangerang telah membuat kaget banyak pihak. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, ketujuh orang yang diamankan dalam OTT di PN Tangerang tersebut antara lain yakni unsur hakim, panitera, penasihat hukum, dan swasta.
( redaksi )

 

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.