Rokok Ilegal Seharga 1,5 Miliar Digagalkan Tim F1QR Koarmada 1 di Kuala Enok

TELISIKNEWS.COMn- Pemberantasan terhadap penyeludup barang- barang tanpa surat resmi alias ilegal menjadi entensi pada Koarmada I. Hal ini ditegaskan Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono, S.E., M.M.

Terbukti dalam memberantas kegiatan ilegal untuk menegakkan hukum di laut kembali membuahkan hasil. Dimana tim gabungan F1QR Koarmada I bersama tim Lanal Dumai berhasil menangkap Speed Boat yang memuat rokok ilegal di Kuala Enok, Selasa (11/9/2018) lalu.

Bacaan Lainnya

Berawal dari informasi intelijen bahwa adanya pergerakan speedboat dari Barelang Batam yang akan masuk ke Kuala Enok, diperkirakan membawa barang ilegal berupa eletronik.

Informasi tersebut ditindak lanjuti dengan membuat tim penyergapan, melaksanakan brifing untuk pembagian posisi penyekatan di daerah Kuala Enok. Selanjutnya tim bergerak ke posisi masing – masing dengan menggunakan 3 buah speed boat.

Selanjutnya, tim yang berada di perairan Kuala Enok dengan speed boat 1 mendengar suara pompong masuk dari arah laut menuju Kuala Enok. Pada saat itu juga salah satu tim melihat kapal nelayan sedang merapat ke speed boat yang mencurigakan berjalan secara perlahan mengikuti kapal kayu tersebut.

Adanya kejanggalan tersebut, speed boat dari Tim F1QR melaksanakan pendekatan secara senyap dan berlahan untuk menghidari kecurigaan dari target. Pada saat speed boat tim akan merapat ke tempat bongkar di dermaga penduduk, tim segera mengeluarkan tembakan peringatan terhadap target/sasaran. Sesaat itu, ada sekitar 5 orang yang melarikan diri dengan cara meloncat ke dermaga masyarakat.

Setelah speed boat berhasil dikuasai, dilaksanakan pemeriksaan dan ditemukan 2 orang pelaku yang bersembunyi dalam terpal serta muatan yang diduga berisi barang ilegal. Kedua orang beserta muatan tersebut diamankan.

Tim melaporkan kejadian penangkapan tersebut kepada Komandan Lanal Dumai. Dari hasil penangkapan, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa speed boat mesin 300 x 4 merk mercury beserta rokok sebanyak 250 kardus dan 2 orang diduga pelaku.

Dari keterangan pelaku, muatan rokok sebanyak 250 kardus tersebut ditaksir total seharga 1,5 Miliar dengan perhitungan 1 kardus seharga 4-4,5 jt. Sehingga tim gabungan F1QR Koarmada I dan Lanal Dumai berhasil mengamankan kerugian negara sekitar 1,5 Miliar. (Rilis).

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.