Terdakwa Tjipta Fudjiarta Lama Tidak Dituntut, OPLO Demo Kejari Batam

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Terdakwa penipuan saham BCC Hotel Tjipta Fudjiarta ini, termasuk terdakwa yang mendapat kemudahan maupun keistimewaan selama ditetapkan sebagai tersangka hingga menjadi terdakwa.

Berkaca dari kasus penipuan terdakwa lainya yang sudah divonis hingga merasakan dinginnya dalam teruji besi. Namun terdakwa Tjipta Fudjiarta ini sangat berbeda, dia tidak ditahan, diantar dengan mobil pribadi, dijaga para sahabat dan keluarganya.

Bacaan Lainnya

Sementara kasus yang dia jalani tergolong mahal dan milyaran, sejak ditetapkan pada 5 Maret 2018 sebagai tersangka penipuan saham hotel BCC hingga saat ini belum diputus di Pengadilan Negeri Kelas IA Batam.

Sedangkan Conti Chandra yang menjadi lawan Tjipta Fudjiarta dalam kepemilikan saham, pendiri maupun pemilik hotel BCC dan PT BMS telah dipenjara. Hal inilah yang menjadi pertanyaan pihak keluarga Conti, kenapa terdakwa Tjipta Fudjiarta belum dituntut dan divonis..?.

Dengan adanya ketidakadilan dalam proses sidangnya Tjipta ini, ratusan massa yang mengatasnamakan OPLO yaitu gabungan Ormas, Paguyuban, LSM dan OKP mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam, Jumat (14/9/2018) pagi.

Massa pun membawa berbagai poster yang berisikan tuntutan mereka kepada Kasipidum Kejari Batam Filpan Fajar Dermawan Laia. Berbunyi : Kasipidum Batam Jangan Permainkan Hukum.

Selain menuding Kasipidum juga menuding Kejari Batam yang diduga sengaja memperlambat dan mempermainkan hukum bagi terdakwa Tjipta Fudjiarta. Massa berorasi dan terus meneriakan agar keadilan dijalankan.

“Kami minta tuntutan jaksa penuntut umum segera dibacakan dalam persidangan. Dan meminta hukuman yang seadil-adilnya bagi terdakwa Tjipta Fudjiarta,” ungakap Eduard Kamaleng saat itu.

Sementara itu, Kasi Pidum Filpan Laia saat menemui pendemo mengatakan, kasus itu mereka tidak tutup-tutupi, hanya masih proses persidangan.

“Kami tidak akan main-main dalam perkara ini. Mengingat perkara ini sudah cukup lama, sesuai aturan hukum yang berlaku, perkara ini akan segera dipercepat, namun sampai saat ini kami masih menyusun tuntutan yang seadil-adilnya, dan kami tidak ada kepentingan dalam perkara ini,” katanya Filpan.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.