Nyimas dan LBH Bonaparte Jadi Mediator Warga Guntung Karimun Undangan Nurdin Basirun

TELISIKNEWS.COM,KEPRI – Warga  Guntung Punak Kelurahan Darussalam dan Pasir Panjang Kecamatan Meral Karimun memenuhi panggilan Gubernur Kepri, Nurdin Basirun di Kantor Gubernur, Dompak Tanjung Pinang, Kamis (13/9 /2018).

Undangan Gubernur Kepri terkait persoalan tanah warga Guntung Punak, dimana warga meminta agar hak-hak lahannya di kembalikan seperti sediakala karena lahan warga bukan daerah hutan lindung.

Bacaan Lainnya

Pada pertemuan tersebut, Nurdin Basirun menyampaikan akan langsung membuat rekomendasi kepada Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia dengan membawa berkas-berkas masyarakat berupa surat tanah dan sertifikat tanah milik masyarakat.

“Saya akan langsung menemui Kementrian LHK, dan nanti akan bersama perwakilan masyarakat untuk menuntaskan persolan ini. Saya minta semua data-data masyarakat, kita buat rekomendasi tembuskan ke Dinas Kehutanan dan Bupati” kata Nurdin.

Warga didampingi pengacara Kapten Samuel Bonaparte Hutapea dari LBH Bonaparte dan Nyimas Novi Ujiani, anggota DPRD Kabupaten Karimun dari partai PKB. Keduanya menjadi mediator dalam pertemuan tersebut.

Samuel Bonaparte Hutapea menyampaikan kepada Gubernur Kepri tentang langkah-langkah hukum yang tengah dijalankan. Dimana dalam persoalan warga ini sudah didaftarkan gugatannya kepada Presiden RI melalui PN Karimun.

“Bersama warga kami sudah daftarkan gugatan kepada presiden melalui PN Karimun, namun kita menghormati  langkah-langkah yang dilalukan oleh Gubernur Kepri,” ungkap Samuel.

Sementara Nyimas Novi Ujiani yang selalu gigih, peduli memperjuangkan hak masyarakat turut memfasilitasi agar keluhan masyarakat sampai kepada Gubernur Kepri.

“Ini hal yang sangat positif dan saya hanya melanjutkan perjuangan masyarakat dengan memfasilitasinya untuk sampai Ke Gubernur Kepri” tegas istri Sabar Barirun.

Dengan pertemuan ini maka langkah masyarakat Guntung Punak dan Pasir Panjang Karimun secara berlahan menemui titik terang. (Li)

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.