Retas Database Kejaksaan Agung RI, Pelakunya Bocah 16 Tahun dari Sumsel

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Basis data atau database Kejaksaan Agung yang diperjualbelikan di situs forum online dibobol oleh bocah 16 tahun dari Lahat, Sumatera Selatan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak dan mengatakan bahwa, pihaknya telah memintai keterangan terhadap pelaku setelah berhasil mengidentifikasinya.

Bacaan Lainnya

“Pelakunya berusia 16 tahun dan masih bersekolah,” kata Leonard dalam konferensi pers di Kompleks Kejagung, Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Tim Kejaksaan, kata Leo langsung membawa pelaku berinisial MFW dan kedua orang tuanya itu ke Kejaksaan Agung pada Kamis (18/2/2021) untuk dimintai keterangan.

Namun sesuai instruksi dari Jaksa Agung ST Burhanuddin agar tak melanjutkan proses hukum terhadap MFW. Pasalnya, pelaku masih di bawah umur dan telah berjanji tidak mengulangi perbuatannya lagi.

“Orang tua yang bersangkutan ikut hadir dan telah membuat surat pernyataan secara langsung akan mendidik, mengontrol anaknya untuk tidak melakukan perbuatan peretasan sebagaimana yang terjadi,” ucap Leo.

Leonard menjelaskan bahwa data-data yang dijual dalam situs RAID Forums bersifat terbuka untuk umum dan dapat diakses secara langsung di website resmi Kejaksaan RI.

Dia memastikan bahwa data itu tidak berhubungan langsung dengan database kepegawaian kejaksaan. Selain itu, informasi perkara-perkara yang dimuat dalam situs itu pun juga dapat diakses oleh publik.

“Kesimpulannya bahwa user tersebut adalah user untuk masuk ke dalam website Kejaksaan,” kata Leo.

Leonard juga mengungkapkan bahwa, setidaknya ada 3.086.224 data yang dibobol dan diperjualbelikan dengan harga sekitar Rp400 ribu itu.

Pembobolan itu dilakukan oleh peretas yang mengatasnamakan dirinya Gh05t666nero.

Dalam situs Raid Forums, Gh05t666nero mengunggah database Kejaksaan RI beberapa jam lalu. Selain itu, dia juga menyampaikan pernyataan terkait dengan revisi Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE. Punglasnya.

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.