Polda Kepri Limpahkan Proses Hukum Tewasnya Haji Permata ke Polda Riau

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Polda Kepri akan melimpahkan laporan kasus  keluarga almarhum Haji Jum’an alias Haji Permata kepada Polda Riau. Hal tersebut dilakukan karena lokasi  kejadian perkara ada di wilayah hukum Polda Riau.

“Kita akan limpahkan ke Polda Riau setelah pemeriksaan 3 saksi yang diambil keterangannya sebagai saksi,” Kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart, Selasa (19/1/2021) sore

Bacaan Lainnya

Direncanakan, kata Harry setelah proses penyelidikan selesai dilakukan akan dilimpahkan ke Polda Riau untuk proses penyidikan selanjutnya. Proses ini dilakukan setelah adanya laporan pihak keluarga Haji Jumhan atau Haji Permata membuat laporan polisi di Polda Kepri. Tuturnya.

Diduga korban tewas karena ditembak oleh petugas Bea Cukai di perairan Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau.

“Sesuai laporan polisi yang dibuat pihak keluarga Haji Permata, sudah dilakukan autopsi terhadap jenasah korban. Hasil autopsi diketahui benar ada luka akibat tembakan,” kata Harry.

Dijelaskan Harry, bahwa locus delicti tewasnya korban itu di perairan Tembilahan, Indragiri Hilir, Riau. Karena itu Polda Riau mengirimkan  penyidiknya untuk membantu penyelidikan perkara tersebut. Dan proses hukum selanjutnya ditangani pihak Polda Riau. Pungkasnya.

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.