Pastor Paschalis: Saya Ini Bukan LSM, Terkait TPPO Terdakwa Rusna

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus alias Romo dihadirkan sebagai saksi terkait perkara Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) oleh terdakwa Rusna, direktur PT Tugas Mulia Batam.

“Saya ini tidak LSM, saya adalah seorang Pastor pelayan gereja,” kata Romo Paschalis, Selasa (4/12/2018) malam.

Bacaan Lainnya

Munculnya pernyataan Pastor Paschalis ini adalah ketika Edward Simatupang selaku pengacara terdakwa Rusna menanyakan ini. Apakah Romo sebagai Pastor atau dari LSM ?.

Dengan tegas Pastor Paschalis menjelaskan bahwa, kehadirannya dalam persidangan terdakwa Rusna bukan sebagai LSM. Ini adalah murni pelayanan gereja, dimana jauh sebelumnya gereja Katholik telah memiliki misi pelayanan gereja yaitu untuk membela orang – orang yang di perbudakan.

Mungkin dia ( pengacara red) itu kurang tau tentang organisasi dalam gereja Katholik, yang ada bidang- bidangnya yaitu: bidang kemasyarakatan, ketidakadilan dan perdamaian. Yang memiliki misi kedalam dan keluar dan kemana pun gereja Katholik pasti ada misi.

“Inilah salah satu misi gereja Katholik membidangi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang. Apalagi korban adalah anak dibawah umur,,” tegas Pastor Paschalis.

Awal tahunya perkara ini, ketika Elias menghubunginya yang mengatakan bahwa, ada seorang anak bernama Mardiana Sonlay yang sudah bekerja di perusahaan selama dua tahun. Namun anak tersebut tidak mendapatkan gaji. Kemudian bersama orangtua korban mendatangi perusahaan tersebut.

Karena kasus ini adalah Tindak Pidana Perdagangan Orang maka membuat laporan pada pihak kepolisian. Namun sebelumnya pihak keluarga sudah melakukan upaya  pada pihak perusahaan tetapi tidak ada jawaban.

Terdakwa Rusna memakai kaos tahanan warna merah

Bahkan penyidik kepolisian sudah berusaha mendamaikan agar gaji korban dibayarkan, namun terdakwa tetap tidak mau, dan malah sekarang ini dia sibuk. Kata Romo.

“Keluargannya datang pada saya setelah tidak ada tanggapan dari pihak PT. Dengan adanya kasus ini biar ada penyadaran agar tidak ada kejadian – kejadian yang sama lagi,” kata Romo.

Berita tentang terdakwa Rusna ini sudah sering muncul di internet namun tidak pernah dimasukan pihak kepolisian. Hal inilah kami harus berjuangan untuk menindaklanjuti ini karena informasi didapat terdakwa ini ada orang penting dibelakangnya.

“Awalnya saya laporkan Rusna namun yang pertama dijebloskan adalah terpidana Paulus yang sudah divonis hakim 4 tahun penjara. Saat itu, orang dari Planet mendatangi saya dan menawarkan, Romo mau apa. Saya jawab, saya sudah kaya raya,” tegas Romo Paschalis.

Hakim Martha Napitupulu selaku ketua majelis hakim

Sidang terdakwa Rusna ini di pimpin Ketua Majelis Hakim Martha Napitupulu didampingi hakim anggota Reni Ambarita dan Egi Novita serta Jaksa Penuntut Umum Samuel Pangaribuan. Sementara terdakwa didampingi pengacaranya Bistok Nadeak dan Edward Simatupang.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.