Pagar Kawat Duri Jadi Pembatas Aspirasi Buruh di Rumah Rayat Batam

TELISIKNEWS.COM, BATAM -Ratusan anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menyampaikan orasinya melalui pagar berduri di depan kantor DPRD Kota Batam. Mereka pun berteriak untuk membuka pagar kawat tersebut.

“Kami ini bukan serikat yang arogan karena yang datang menyampaikan suara pekerja ini adalah para perempuan dan ibu – ibu. Jadi kami mohon supaya pagar kawat ini dibuka karena hal ini tidak biasanya dilakukan saat ke rumah rakyat ini,” kata Purba selaku orator dan juga ketua DPD SPSI Kepri, (12/2/2020) pagi.

Bacaan Lainnya

Setelah disuarakan terkait pagar kawat tersebut, akhirnya para buruh diperbolehkan masuk ke depan lobby kantor dewan karena pagar kawat berduri telah di buka. Selanjutnya, para buruh langsung secara serempak menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mars SPSI.

Tuntutan para buruh terkait Omnibus Law ini sudah selesai dibahas namun pelaksanaanya tidak dikethaui isinya sampai saat ini. Dimana kehadiran Omnibus Law ini, seharusnya setiap adanya pembahasan terkait masalah pekerja harus ada yang hadir perwakilan buruh.

“Jadi kami berharap Omnibus Law ini harus transparan bagi pekerja, namun sampai saat ini isi dari Omnibus Law tersebut tidak diketahui karena sangat tertutup bagi buruh, * kata Purba.

Terkait Omnibus Law ini pertama kali dilakukan di Indonesia, Setidaknya UU ini dengan konsep omnibus law yang akan digarap yakni UU Cipta Lapangan Kerja.

Kekuatiran buruh hadirnya omnibus law akan merugikan hak – hak buruh karena isinya banyak menguntungkan pihak pengusaha. Sehingga hal inilah yang ditolak oleh para serikat pekerja lahirnya omnibus law tersebut.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.