MoU ASM Law Office dengan Kemenkop UKM Untuk Pelaku UKM di Kepri

Direktur ASM Law Office (memegang lembar MoU ) bersama Kementerian Koperasi dan UKM diwakili oleh Deputi Usaha Mikro Dr. Yulius, M.A (batik). (Ist).

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Kantor Hukum ASM Law Office telah menandatangani kerja sama dengan Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia tentang pelaksanaan bantuan dan pendampingan hukum kepada pelaku usaha mikro dan kecil, Selasa (27/2/2024) di Jakarta.

Hal ini sebagai pelaksanaan amanah dari Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.

Bacaan Lainnya

Penandatanganan Kerjasama tersebut oleh Kementerian Koperasi dan UKM diwakili oleh Deputi Usaha Mikro Dr.Yulius, M.A. dan ASM Law Office yang dihadiri langsung Andiko Sutan Mancayo sebagai Director. 

Dalam sambutannya, Yulius mewakili Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengatakan program ini diharapkan mampu membantu pelaku UMKM khususnya pelaku usaha mikro dan kecil yang membutuhkan konsultasi, pendampingan atau bantuan hukum terkait dengan usahanya baik secara litigasi maupun non litigasi.

Selanjutnya, Andiko Sutan Mancayo menyampaikan terima kasih kepada pemerintah melalui Kemenkop UKM yang sudah memberikan kepercayaannya kepada ASM Law Office. 

Ia menyatakan siap menjadi bagian dari pelaksanaan amanah Undang-Undang Cipta Kerja dan PP Nomor 7 Tahun 2021 dengan memberikan layanan Konsultasi Hukum, Mediasi, Penyusunan Dokumen Hukum, Negosiasi, Penyuluhan Hukum atau dalam kata lain melaksanakan program ini baik secara litigasi maupun non litigasi kepada pelaku UMKM khususnya pelaku usaha mikro dan kecil.

“ASM Law Office diberi kepercayaan oleh Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia, untuk memberikan layanan konsultasi hukum, mediasi, penyusunan dokumen hukum, negosiasi dan penyuluhan hukum di Wilayah Kepulauan Riau (Kepri). ujar Andiko, Jumat (2/3/2024).

Adapun tim ASM Law Office untuk mmemberikan bantuan hukum.bagi pelaku UKM di Kepulauan Riau (Kepri) antara lain: Cypriana Situmorang A.md, SH, MH, Linda Eka Zetria SH dan Ade SH. Tutur Andiko.

Acara tersebut juga dihadiri oleh para pejabat dan para staf dari Kementerian Koperasi UKM Republik Indonesia, Dinas Koperasi UKM dari berbagai Pemerintah Daerah, kantor hukum yang terpilih serta para undangan lainnya (ril).

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.