Kunker Jaksa Agung ke Kejati Jawa Timur, Ini Pesannya

Jaksa Agung disambut pejabat Kejati Jawa Timur saat Kunker (Dokumen Penkum).

TELISIKNEWS.COM,JAKARTA – Jaksa Agung RI Burhanuddin melakukan kunjungan kerja di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Kamis (21/10/2021). Setelah sebelumnya mengunjungi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi D.I. Yogyakarta .

Dalam kunjungan kerja (Kunker ) tersebut, Jaksa Agung didampingi oleh Jaksa Agung Muda Intelijen, Dr. Sunarta, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Asisten Umum Jaksa Agung, Kuntadi, dan Asisten Khusus Jaksa Agung, Hendro Dewanto.

Bacaan Lainnya

Kunker Jaksa Agung tersebut dimulai dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, Kejaksaan Negeri Kota Pasuruan dan Kejaksaan Negeri Surabaya. Dengan melakukan keliling kantor ke masing-masing ruangan seksi dan memeriksa serta berkomunikasi langsung dengan para pejabat struktural, Jaksa Fungsional maupun pegawai dengan penuh suasana kekeluargaan.

Jaksa Agung menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh warga Adhyaksa di lingkungan Kejati Jawa Timur, yang telah bekerja dengan penuh integritas dan dedikasi tinggi untuk memberikan yang terbaik bagi institusi.

Selain itu, Jaksa Agung menegaskan untuk menghentikan segala perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama besar institusi. Serta mengingatkan para kepala satuan kerja untuk meningkatkan pengawasan melekat hingga 2 (dua) tingkat ke atas, dan memberikan keteladanan kepada seluruh jajaran, salah satunya dengan menerapkan pola hidup sederhana. Tegas Burhanuddin melalui siaran pers yang disampaikan Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Jumat (22/10/2021).

Kemudian, Jaksa Agung juga mengatakan di tengah berbagai prestasi yang telah berhasil diraih jajaran Kejaksaan, namun sangat disayangkan masih ditemukannya oknum aparat penegak hukum yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya, di salah satu Kejaksaan Negeri Jawa Timur.

“Tentu hal ini sangat mengecewakan saya, berdasarkan informasi yang saya terima beberapa saat sebelum pengamanan, para Jaksa se-Jawa Timur telah menerima arahan dari Kepala Kejaksaan Tinggi untuk tidak melakukan perbuatan tercela. Namun rupanya imbauan, peringatan dan harapan pimpinan hanya dianggap angin lalu saja,” ujar Jaksa Agung RI

“Saya sebagai pimpinan tertinggi di Kejaksaan menegaskan “Hentikan” segala perbuatan tercela yang dapat mencoreng nama besar institusi. Saya tidak butuh jaksa pintar, tapi saya butuh jaksa pintar dan berintegritas. Saat ini bangsa kita tengah berusaha bangkit dari kesusahan, khususnya terdampak pandemi Covid-19,” tegasnya lagi.

Untuk itu, ungkap Jaksa Agung, harus menjaga sikap dan perilaku agar tidak menciderai perasaan masyarakat dengan memperlihatkan hal-hal yang tidak pantas di sosial media.

Jaksa Agung menegaskan agar menghindari unggahan yang bertentangan dengan kebijakan institusi dan pemerintah, serta memamerkan kemewahan atau hedonisme dalam kehidupan sehari-hari.

Jaksa sebagai abdi negara, abdi masyarakat harus memberikan contoh sikap, adab, etika dan sopan santun kepada masyarakat. Cermati Surat Nomor: R-41/A/SUJA/09/2021 sebelum menggunakan media sosial.

“Kita tidak akan pernah tahu ditempatkan dimana dan akan menangani kasus apa, terkait hal tersebut apabila kita menangani kasus yang sensitif, maka pihak yang berseberangan dengan kita akan dengan mudah mencari segala macam informasi dari diri kita bahkan keluarga kita,” ungkap Jaksa Agung.

Perlu diperhatikan, bahwa media sosial merupakan instrumen yang paling mudah untuk mencari informasi diri  maupun kehidupan pribadi. Sehingga rentan dimanfaatkan oleh pihak yang berseberangan untuk mem-framing atau membuat opini miring.

“Karena itu bijaksanalah dalam bermedia sosial,”ungkap Burhanuddin di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Jaksa Agung kembali mengingatkan seluruh warga Adhyaksa untuk tetap waspada meskipun saat ini tren kasus Covid-19 telah menurun, karena selain telah ditemukan beberapa varian baru di negara lain juga ancaman gelombang ketiga (third wave), khususnya dari beberapa negara tetangga.

Kunjungan kerja Jaksa Agung ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, para pejabat utama Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan para Kepala Kepala Kejaksaan Negeri se Jawa Timur dengan mengikuti secara ketat protokol kesehatan.  (**).

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.