Dugaan Intimidasi pada Jurnalis Suara.com, Kejati Lampung Minta Maaf

Jaksa A (berdiri) saat menyampaikan permintaan maaf (Foto Suara.com).

TELISIKNEWS.COM,JAKARTA – Kasus intimidasi oleh oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Lampung ke jurnalis Ahmad Amri dari Suara.com berakhir dengan damai setelah ada permintaan maaf.

Pernyataan maaf tersebut disampaikan saat konfrensi pers yang dihadiri Jaksa, A, Kasipenkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra Adyana di ruangan Kejati Lampung, Jumat (22/10/2021).

Bacaan Lainnya

Sehubungan dengan pemberitaan bahwa Ahmad Amri mengalami intimidasi saat melakukan peliputan di Kantor Kejaksaan Tinggi Lampung pada hari Jumat tanggal 22 Oktober 2021 lalu.

Melalui siaran pers ini, Leonard Eben Ezer Simanjuntak Kepala Pusat Penerangan Hukum menyampaikan beberapa hal.

1. Bahwa pada Jumat tanggal 22 Oktober 2021 pukul 14.00 WIB, Kasi Penkum Kejaksaan Tinggi Lampung, I Made Agus Putra A, S.H., M.H. telah mengadakan Press Conference atas pemberitaan dimaksud dengan mengundang para pihak guna menyelesaikan permasalahan adanya dugaan intimidasi dari Jaksa A, serta untuk pemberitaan berimbang guna menjunjung tinggi kode etik jurnalis.

2. Bahwa dalam pertemuan tersebut, telah terjadi perdamaian antara kedua belah pihak (Jaksa A dengan jurnalis suara.com Ahmad Amri). Dan dugaan intimidasi dimaksud disepakati merupakan kesalahpahaman antara para pihak.

3. Terkait adanya pemberitaan di media suara.com soal dugaan permintaan dan penerimaan uang sebesar Rp.30.000.000,- dari Ibu D kepada Jaksa A, Jaksa Agung Muda Pengawasan telah memerintahkan langsung Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung untuk segera melakukan klarifikasi atas dugaan permintaan atapun penerimaan uang.

Dan saat ini Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung telah merespons dengan cepat dan telah memerintahkan Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung untuk melakukan klarifikasi atas dugaan dimaksud, dan bidang pengawasan Kejaksaan Tinggi Lampung, saat ini sudah bekerja melakukan klarifikasi dan akan dilanjutkan minggu depan ini terhadap beberapa orang yang terkait. Ujar Leonard Simanjuntak. (**).

 

Editor : A.Yunus

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.