Kuasa Hukum Warga Sei Nayon Desak Polresta Barelang Tindak Tegas Aksi Premanisme

Warga Sei Nayon Batam saat mempertahankan lahanya.(KB).

TELISIKNEWS.COM BATAM – Sengketa lahan antara warga RT 004 RW 012, Sei Nayon, kelurahan Sadai, kecamatan Bengkong, kota Batam belum ada titik temunya. Kasus ini sudah berlangsung sejak tahun 2015 hingga sekarang tanpa ada kepastian hukum.

Dari pantauan tim awak media ini, warga Nayon bersitegang dengan pihak perusahaan yakni PT.Harmonis Mas selaku pemegang PL lahan dari BP.Batam serta PT.Kammy Mitra Indo yang mengklaim telah memiliki perjanjian kerjasama dengan pihak Harmoni Mas yang melibatkan
preman untuk membongkar paksa bangun warga yang berada di atas lahan sengketa tersebut.

Bacaan Lainnya

Kericuhan pun tidak dapat dihindarkan sebagaimana yang terjadi, Kamis 1 Desember 2022, membuat Kapolresta Barelang Kombes. Pol. Nugroho Tri.N. S.H, SIK, ikut turun ke lokasi guna mengendalikan situasi yang sempat memanas.

Menurut kuasa hukum warga Sungai Nayon, Kornelis B.Balawanga, SH, bahwa perusahaan telah menunjukkan arogansi dengan memberikan contoh buruk yang bisa menimbulkan gangguan Kamtibmas.

“Negara ini negara hukum, tidak ada ruang untuk aksi premanisme dan main hakim sendiri di tengah masyarakat seperti yang dipertontonkan di Sei Nayon hari ini,” kata Kornelis, Kamis (1/12/2022) kepada media ini.

Kornelis Balawanga menyampaikan bahwa, dirinya bersama perwakilan warga baru bertemu dengan pihak perusahaan pada hari Rabu 30 November 2022 yang difasilitasi oleh Kanit II Satintelkam Polresta Barelang.

Dalam pertemuan tersebut masing-masing pihak menyampaikan duduk permasalahan terkait sengeketa lahan dan pihak perusahaan memberikan beberapa penawaran penyelesaian. Untuk penawaran tersebut dirinya meminta waktu 3 hari untuk koordinasi dengan warga.

Namun setelah selesai pertemuan tersebut, pada malam harinya pihak PT .Kammy Mitra Indo memberikan statement lewat media online yang menyatakan meminta warga segera memberikan jawaban dalam waktu 1 x 24 jam.

“Terhadap pemberitaan media online tersebut saya mulai curiga bahwa ada pesan terselubung dari berita tersebut. Dugaan saya itu benar, pada hari Kamis 1 Desember 2022, sekira pukul 14.30, puluhan preman membawa 2 unit alat berat untuk membongkar bangunan warga. Akibat penolakan itu maka terjadi pengeroyokan terhadap beberapa warga di lapangan,” kesal Kornelis.

Sementara, Hendri Irawan S.H rekan Kornelis Balawanga dari KBHAK Law Office yang juga ikut turun langsung ke lapangan saat kericuhan mengatakan bahwa, kericuhan itu terjadi karena warga menolak terjadinya aksi premanisme di Sungai Nayon.

Padahal dalam pertemuan antara perwakilan warga dan perwakilan perusahaan sudah disampaikan bahwa, apabila ruang negosiasi gagal maka masing-masing pihak menggunakan saluran hukum yang tersedia bukan main hakim sendiri.

“Kami berharap tidak ada lagi tindakan eksekusi oleh preman dan aparat keamanan tidak boleh kalah dari preman. Saat ini warga yg menjadi korban telah membuat laporan polisi ke polresta Barelang atas dugaan tindak pidana pengeroyokan ke Polresta Barelang. Kami meminta Kapolres dan jajaran segera menangkap para pelakunya dan para aktor yang mendukung ulah premanisme tersebut,” pintanya,

Terkait konflik Sei Nayon, Kornelis B.Balawanga, SH. memberikan apresiasi atas respon cepat bapak Kapolresta Barelang, Kombes.Pol. Nugroho Tri, S.H, SIK dan Kapolsek Bengkong, Iptu Mardalis yang turun langsung ke lokasi untuk mengendalikan situasi.

Warga pemilik Kavling dan bangunan meminta perlindungan dari Kapolres dan Kapolsek agar tidak ada lagi eksekusi atau main hakim sendiri yang melawan hukum. Sedangkan pihak Harmoni sebaiknya segera melaksanakan kewajibannya untuk menyelesaikan ganti rugi secara adil, bukan mengerahkan preman untuk intimidasi warga.

Sesuai rencana, hari Jumat 2 Desember 2022, pukul 13.30 WIB Kapolresta Barelang memfasilitasi pertemuan dengan melibatkan perwakilan warga dan perwakilan perusahaan untuk mencari solusi terhadap masalah yang terjadi. Tutup Kornelis dan Hendri Irawan.(red).

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.