KPPAD Batam : Kasus Kekerasan di SMKS SPND Batam Penagananya Kurang Optimal

Ketua KPPAD Batam, Abdilah Saman (dok)

TELISIKNEWS COM,BATAM – KPPAD Kota Batam sebagai lembaga pengawasan terhadap penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak anak, telah mengirimkan surat kepada Gubernur Kepulauan Riau melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (selaku ketua pelaksana tim penanggulangan terkait kasus), dalam hal ini kasus di SMKS SPND Batam, namun sampai saat ini tidak ada tanggapan.

Kami perhatikan penangannya masih  belum optimal sehigga KPPAD Kota Batam sudah mengirimkan surat kepada Bapak Gubernur Kepulauan Riau melalui Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau (selaku ketua pelaksana tim penanggulangan terkait kasus sesuai SK Gubernur Kepri),”

Bacaan Lainnya

“Kami mendesak agar Tim Penanggulangan Tindak Kekerasan di SMKS SPND Batam mengadakan Rapat Koordinasi sedini mungkin, guna menyusun atau mensosialisasikan rencana strategis penangulangan tindak kekerasan tersebut,” kata Ketua KPPAD Batam. Abdilah Saman, Sabtu (5/3/2022) pada Telisiknews.com.

Lanjut Abdilah, dengan melibatkan semua unsur yang tercantum dalam SK nomor 1340 Tahun  2021 tentang tim penanggulangan tindak kekerasan pada satuan pendidikan Sekolah Menengah Kejuruan Swasta Penerbangan SPN Dirgantara Batam.

Surat tersebut sudah kami kirim akhir Januari lalu tapi sampai hari ini belum dapat respon apapun. Surat itu juga kami tembuskan ke KPAI, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kepri, DP3AP2KB Provinsi Kepri, Walikota Batam (sebagai laporan), Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam dan DP3AP2KB Kota Batam,” tutur Abdilah.

Terkait kasus kekarasan yang ada di SMKS SPND Batam tersebut bukan kali pertama terjadi, namun kasus ini sudah berulang kali terjadi, yaitu sejak Tahun 2018  sampai 2021. Akan tetapi pada tahun 2019  kasus juga terjadi hingga sampai ke pengadilan namun penanganannya tetap kurang optimal.

Buktinya, terjadi lagi pada tahun 2021. Dan mirisnya, penanganan kasus di SMKS SPND Batam sampai sekarang tidak tahu apa ujungnya karena para pihak terkait kurang respek. Pungkasnya. (Nikson Juntak).

Editor : A.Yunus.

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.