Tahanan Yang Sempat Kabur, Kejari Batam Serahkan Berman Sianipar ke Rutan

Terdakwa Berman Sianipar saat tiba di Rumah Tahanan (Rutan) Batam, Kamis (2/5 /2024) malam. (Foto: Paschall RH).

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Berman Sianipar, tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam yang berhasil kabur dari mobil sesaat proses pemindahan ke Rutan Kelas II A Batam, akhirnya di jebloskan kembali ke Rumah Tahanan (Rutan) Batam, Kamis (2/5/ 2024) sekira pukul 19.00 Wib.

Menurut Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Batam, Berman Sianipar berhasil dibekuk tim Satreskrim Polresta Barelang dan personil Kejari Batam di daerah Sibolga, Sumatera Utara, Senin (29/4/2024) lalu.

Bacaan Lainnya

“Hari ini, terdakwa Berman Sianipar kembali kami serahkan ke Rumah Tahanan (Rutan) Batam setelah berhasil kabur selama 24 hari ke Sibolga, Sumatera Utara,” kata Kasi Intel Kejari Batam, Andreas Tarigan saat ditemui di Rutan Batam, Kamis (2/5/2024) malam.

Andreas menjelaskan terdakwa Berman Sianipar tiba di Kota Batam menggunakan pesawat Citilink QG 923 Medan – Jakarta. Ia dikawal ketat Tim gabungan Kejari Batam dan Tim Macan Polresta Barelang hingga tiba di Bandara Hang Nadim Batam.

Andreas menjelaskan pada saat melakukan penangkapan, terdakwa tidak memberikan perlawanan yang berarti sehingga proses pemulangan yang bersangkutan ke Batam tidak mengalami sesuatu kendala.

Sesampainya di Batam, kata Andreas, terdakwa Berman Sianipar langsung dijebloskan ke dalam Rutan Batam untuk menjalani proses hukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Untuk kedepannya, kami (Kejari Batam) akan bermohon ke pihak Pengadilan Negeri (PN) Batam agar proses persidangan untuk terdakwa Berman Sianipar dilakukan secara online,” tegas Andreas.

Permohonan itu, kata dia, lantaran terdakwa merupakan residivis serta menjaga kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

Sementara langkah antisipatif yang akan di lakukan, kata dia, pihak Kejari Batam akan meningkatkan pengamanan dan pengawasan untuk meminimalisir terjadinya hal serupa.

“Yang pastinya, pengamanan dan pengawasan akan di tingkatkan untuk menjaga hal serupa terjadi lagi,” pungkasnya.

Untuk diketahui, tahanan yang kabur itu bernama Berman Sianipar. Ia merupakan salah satu terdakwa yang sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri (PN) Batam, lantaran tersandung kasus curat kompresor tangkapan Polsek Batam Kota. (Paschall).

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.