Kejaksaan Agung Terima Kunjungan UNODC, Bahas Kerja Sama di 4 Bidang

Kejagung teima kunjungan UNODC (Dok Kejagug)

TELISIKNEWS.COM,Jakarta – Kejaksaan Agung menerima kunjungan United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) Indonesia dalam rangka rapat koordinasi rencana kerja sama, Senin (1/11/2021) di Ruang Rapat Lantai 8 Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kebayoran Baru Jakarta Selatan.

Adapun tujuan dari kerja sama ini adalah membangun komunikasi kerja sama satu pintu dengan Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, yang memiliki tugas dan fungsi selaku koresponden bagi segala bentuk kerja sama luar negeri di Kejaksaan Republik Indonesia sebagai upaya tertib administrasi.

Bacaan Lainnya

Jaksa Agung ST Burhanuddin juga mengatakan, bahwa kerja sama tersebut terbagi dalam empat sub program. Yaitu tindak pidana narkotika, anti pencucian uang, anti korupsi, dan kejahatan lintas negara terorganisir dan perdagangan gelap.

“Dalam kerja sama tindak pidana narkotika, UNODC mendorong adanya kajian terhadap pidana alternatif berupa rehabilitasi dan kerja sosial bagi pengguna narkotika. Hal ini sejalan dengan adanya over capacity pada lapas di Indonesia, ” ujar Burhanuddin  melalui keterangan tertulis yang disampaikan Kepala Pusat Penerangan Hukum, Leonard Eben Ezer Simanjuntak.

Selanjutnya, untuk di bidang anti pencucian uang, yakni pelaksanaan National training of trainers (TOT), pelatihan bersama yang bersifat lintas instansi, dan regional. Selain itu, program bekerja sama dengan kantor regional UNODC di Bangkok terkait Tindak Pidana Pencucian Uang melalui penipuan dengan Business Email Compromise (BEC).

Kemudian, pada antikorupsi, adalah pelaksanaan round table meeting on asset recovery untuk mengidentifikasi kebutuhan dalam rangka pemulihan aset lintas negara. Selanjutnya, pelatihan Forensic Accounting bagi penyidik, pelaksanaan workshop tentang Beneficial Ownership, dan program e-learning subscription yang dapat diakses dan dimanfaatkan bagi para Jaksa sebagai sarana pendidikan dan pelatihan.

Dan terakhir pada kejahatan lintas negara terorganisir dan perdagangan gelap, yaitu pelaksanaan pelatihan terkait tindak pidana maritim yang ditujukan bagi jaksa-jaksa di wilayah pesisir, pelaksanaan pelatihan terkait tindak pidana kehutanan, pembentukan program pelatihan pertanggungjawaban pidana korporasi (corporate criminal liability).

“Dalam hal ini UNODC mendorong agar Kejaksaan nantinya dapat berperan sebagai koordinator pelaksanaannya,,” ujar Leonard.

Dalam rapat koordinasi tersebut dihadiri Kepala Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri Asep Maryono, S.H. didampingi Kepala Bagian Kerja Sama dan Hubungan Luar Negeri, Kepala Sub Bagian Kerja Sama Luar Negeri, Kepala Sub Bagian Organisasi Internasional dan Perjanjian Internasional, dan Jaksa Fungsional pada Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri.

Sedangkan dari pihak UNODC Indonesia yaitu Country Manager UNODC Indonesia Mr. Chollie Brown, Deputy Country Manager on Anti-Money Laundering County Ms. Zoelda Anderton, National Programme on Anti-Corruption Ms. Putri Rahayu, dan National Programme on Transnational and Illicit Crime Ms. Dewi Tresya. Kata Leonard Simanjuntak .

Editor : Nikson Juntak

 

 

 

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.