Kata Kanim Batam, TKA di PT San Hai Plastik Melarikan Diri Ke Hutan Bakau

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Kepala Imigrasi (Kanim) kelas 1 khusus Batam melakukan konfrensi pers kepada puluhan awak media terkait adanya tenaga kerja asing (TKA) asal China , Selasa (12/3/ 2019) malam di kantor Imigrasi Batam Center.

Dalam penuturan Lucky Agung Binarto mengatakan bahwa, 8 orang Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Cina berhasil diamankan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Batam. Mereka diamankan di PT San Hai Plastics, Tanjung Uncang, Batam, pada hari Jumat 8 Maret 2019.

Bacaan Lainnya

“Kami lakukan pemeriksaan terhadap kedelapan TKA tersebut, dan lima orang diantaranya dibebaskan karena memiliki izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA), namun tiga orang masih ditahan oleh petugas karena tidak memiliki izin kerja,” kata Lucky.

Kata Lucky juga bahwa, diduga ada sekitar 20 orang TKA yang bekerja di PT. San Hai di kawasan Industri Putra Perkasa Tanjung Uncang Kota batam.

“Saat dilakukan pengawasan oleh Tim Inteldakim, kurang lebih 20 orang TKA yang bekerja di PT tersebut. Pada saat pemeriksaan, mereka melarikan diri menuju ke hutan bakau yang berada di belakang perusahaan,” katanya.

Keberadaan mereka sampai saat ini masih terus dilakukan pencarian oleh tim. Untuk tiga orang TKA yang diamankan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, kemungkinan akan dideportasi sesuai dengan pasal 75 ayat 1 UU No. 6 thn 2011 tentang keimigrasian. Pungkas Lucky. (Li)

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.