Kasus Suap Sekretaris MA Hasan Hasbi Gaet Windy Idol Pakai Helikopter Liburan Keliling Bali

Foto Windy Idol dan Hasbi Hasan mantan Sekretaris MA (int).

TELISIKNEWS.COM,JAKARTA – Hakim yang Mulia atau wakil tuhan ini,dalam setiap persidangan selalu diserukan oleh para pencari keadilan. Karena mereka -mereka yang menjatuhkan hukuman di dunia ini bagi orang yang bersalah dalam setiap perbuatanya. Lantas yang mulia ini, apakah tidak berbuat salah atau dosa ?. Yuk ikuti sidang kasus suap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan ini hingga menggaet wanita cantik jebolan Indonesia Idol yakni Windy Idol.

Prof. Dr. H. Hasbi Hasan, S.H. M.H. adalah Sekretaris Mahkamah Agung Republik Indonesia yang sebelumnya menjabat Kepala Puslitbang Kumdil Mahkamah Agung Republik Indonesia. 

Bacaan Lainnya

Pria kelahiran Manggala, Kabupaten Tulang Bawang Lampung, 22 Mei 1967 ( 56 tahun) ini, telah di tahan dalam kasus suap penanganan perkara di MA. Hasbi Hasan diduga menerima aliran uang Rp 3 miliar dari mantan komisaris anak usaha BUMN Dadan Tri Yudianto.

Terkait kasus mantan Sekretaris MA ini, JPU KPK mengahadirkan Windy Idol di persidangan soal liburannya keliling Bali bersama Hasbi Hasan menggunakan helikopter.

Di persidangan Windy Idol mengaku bertemu dengan mantan Sekretaris Mahkamah Agung di Bali karena sebuah status WhatsApp berlanjut ke chatting.

Seperti apa chat Windy Idol dengan Hasbi Hasan hingga mereka berdua memutuskan untuk liburan bersama bahkan keliling Bali menggunakan helikopter?. Windy Idol pun terseret kasus suap mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan ini.

Windy Idol diduga ikut menikmati uang suap yang diterima Hasbi Hasan dalam kasus pengurusan kasus di MA.

Pengakuan itu Windy sampaikan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).

Pertemuannya dengan Hasbi Hasan di Bali hingga liburan bersama berawal dari sebuah chat.  Windy Yunita Bastari Usman atau lebih dikenal dengan nama Windy Idol dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pertemuan dirinya dengan Sekretaris MA nonaktif Hasbi Hasan di Bali.

Pertemuan keduanya ini didalami ketika Windy Idol dihadirkan Jaksa KPK sebagai saksi untuk terdakwa Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.

Pengakuan Windy Idol di persidangan terkait hubungannya dengan Sekretaris MA Hasbi Hasan di Bali. “Saudara tadi menyampaikan pernah berpergian dengan Pak Hasbi Hasan, itu kemana?” tanya Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (19/12/2023).

Kalau ke mana itu saya lupa karena ada beberapa kali saya nge-job Pak, jadi ada urusan pastinya,” kata Windy Idol. Atas jawaban Windy Idol, Jaksa KPK lantas mengulik kepergian Windy ke Bali. 

Namun, Windy mengaku tidak mengingat detail perjalanannya ke Pulau Dewata itu.

Fasilitas helikopter Belt 505 dengan Register PK WSU senilai Rp7.500.000 dengan kode pemesanan free of charge (FoC) pada Januari 2021 berasal dari notaris rekanan dari CV Urban Beuty/MS Glow, Devi Herlina. 

Dalam surat dakwaan ini, Hasbi Hasan yang saat itu masih aktif menjabat sebagai Sekretaris MA disebut menikmati fasilitas itu bersama Rinaldo Septariando yang juga kakak dari Windy Idol, dan Betty Fitriana.

Terdakwa menerima fasilitas perjalanan wisata tersebut bersama dengan Windy Yunita Bastari Usman, Rinaldo Septariand, dan Betty Fitriana,” kata Jaksa KPK Ariawan Agustiartono dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Editor : Nikson Juntak
Sumber: tvOnenews.com

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.