Jaksa Agung Kaji Penerapan Hukuman Mati Bagi Koruptor

Jaksa Agung ST.Burhanuddin (dok)

TELISIKNEWS COM,JAKARTA -Jaksa Agung ST Burhanuddin, tengah mengkaji kemungkinan penerapan hukuman mati bagi terdakwa perkara korupsi atau koruptor, di antaranya pekara pengelolaan keuangan dan investasi pada PT Asabri dan PT Asuransi Jiwasraya.

“Jaksa Agung sedang mengkaji terkait penerapan hukuman mati bagi koruptor, ha ini guna memberikan rasa keadilan dalam penuntutan perkara yang dimaksut,” kata Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (28/10/2021).

Bacaan Lainnya

Jaksa Agung menyampaikan pernyataan tersebut ketika memberikan arahan (briefing) kepada Kajati, Wakajati, para Kajari dan Kacabjari dalam rangka kunjungan kerja di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng).

Tentunya, kata Leonard penerapannya harus tetap memperhatikan Hukum Positif yang berlaku serta nilai-nilai Hak Asasi Manusia. Ujarnya.

Selain itu, lanjut Leonard, Jaksa Agung juga menyampaikan kemungkinan konstruksi lain yang akan dilakukan, yaitu bagaimana mengupayakan agar hasil rampasan juga dapat bermanfaat langsung dan adanya kepastian baik terhadap kepentingan pemerintah maupun masyarakat yang terdampak korban dari kejahatan korupsi.

Jaksa Agung Burhanuddin melontarkan pernyataan tersebut karena perkara tindak pidana korupsi yang ditangani Kejagung, seperti Jiwasraya dan Asabri, sangat memprihatinkan semua masyarakat.

“Korupsi tidak hanya menimbulkan kerugian negara (kasus Jiwasraya Rp16,8 triliun dan Asabri Rp22,78 triliun) namun sangat berdampak luas, baik kepada masyarakat maupun para prajurit,” tutur Leo.

Diterangkan Burhanuddin, bahwa perkara Jiwasraya menyangkut hak-hak orang banyak dan pegawai dalam jaminan sosial, demikian juga perkara korupsi di Asabri terkait dengan hak-hak seluruh prajurit yang terdapat harapan besar untuk masa pensiun dan untuk masa depan keluarga mereka di hari tua.

 

Editor : Nikson Juntak

 

 

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.