Ini Kronologisnya, Kapal Nelayan Indonesia Ditabrak Polisi Singapura

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Polisi perairan Singapura diduga dengan sengaja menabrak Speed Boat pencari ikan asal Indonesia dari Pulau Lengkang Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam Kepulauan Riau.

Kejadiannya pada hari Rabu, tanggal 31 Oktober 2018 pukul 14.00 WIB, Speed Boat nelayan tersebut terlihat kapal Patroli Police Marine Singapura di perairan Selat Singapura sedang mencari ikan.

Bacaan Lainnya

Kronologi kejadian, nelayan Dian Marzuki (Korban) berangkat dari rumahnya di Pulau Lengkang menuju ke perairan Selat Singapura dengan menggunakan sarana Kapal Speed Boat ukuran 16 kaki bermesin 15 PK merk Yamaha.

Korban berangkat sendirian, setelah tiba di perairan Selat Singapura berhadapan dengan Pulau Dua Sikijang Singapura, dimana lokasi menangkap ikan para nelayan Indonesia asal Belakang Padang Kota Batam.

Kemudian pada pukul 14.00 WIB, dari keterangan saksi di laut Arifin yang sama-sama memancing ikan di TKP yaitu perairan Selat Singapura, ada kapal patroli Police Marine Singapura mendatangi para nelayan yang sedang memancing diperairan Selat Singapura tersebut.

Korban menangkap ikan bersama rekan-rekanya yaitu: Irwan, Sahril, Emi, Arifin dan Emir, dengan menggunakan Speed Boat miliknya masing-masing.

Setelah itu, ada Kapal Patroli Police Marine Singapura mendatangi Speed Boat para nelayan yang masuk ke wilayah perairan Singapura di Selatan Pulau Sikijang Singapura, dan melihat ada kapal patroli maka para nelayan Indonesia kabur meninggal tempat tersebut dengan menggunakan Speed Boat keluar dari perairan Singapura.

Pada saat kabur, salah satu nelayan bernama Dian Marzuki ditabrak hingga mengakibatkan Speed Boat pecah dan mesin 15 PK tenggelam kelaut. Dian Marzuki sempat ditolong oleh teman nelayan lainnya yang berada di TKP sedangkan kapal patroli Police Marine Singapura berhenti hanya mengamati saja. Tuturnya.

Setelah ditolong oleh rekan nelayan yang lain‌, Dian Marzuki langsung dibawa dengan menggunakan Speed Boat nelayan lainnya menuju Sekupang untuk di evakuasi ke RS Otorita Batam. Dian Marzuki (Korban) mengalami patah tulang betis kiri. Saat ini masih di UGD RS. Otorita Batam Sekupang- Batam untuk dilakukan perawatan.

Menurut salah satu nelayan teman korban mengatakan bahwa, lokasi kejadian memang di perairan Singapura, namun tindakan yang diambil oleh Police Marine Singapura sangat berlebihan bukan mengusir tapi langsung menabrakan ke arah nelayan. Ujarnya

Himbauan dari Otoritas Kelauatan agar melakukan sosialisasi kepada para nelayan, dalam memancing atau mencari ikan tidak memasuki perairan negara lain karena melanggar batas wilayah sangat beresiko besar. (Yo)

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.