Kapal Polisi Singapura Tabrak Nelayan Indonesia, Korban Jalani Operasi di RSOB

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Dian Marzuki, nelayan korban yang diduga ditabrak Polisi perairan Singapura pada hari Rabu (31/10 /2018) lalu, malam ini akan menjalani operasi di Rumah Sakit Otorita Batam (RSOB).

Informasi ini didapatkan dari salah seorang dokter yang menerangkan bahwa, setelah satu malam di RSOB belum dilakukan tindakan operasi. Karena korban tidak memiliki BPJS dan tidak ada yang menjamin.

Bacaan Lainnya

“Saya dapat informasi dari pihak keluarga korban, malam ini akan dilakukan tindakan operasi atas jaminan BPJS. Namun korban belum memiliki kartu BPJS,” tuturnya, Kamis (1/11/2018) malam.

Dian Marzuki, nelayan asal Indonesia dari Pulau Lengkang Kecamatan Belakang Padang, Kota Batam Kepulauan Riau, menjadi korban kapal Patroli Police Marine Singapura di perairan Selat Singapura pada saat mencari ikan.

Korban berangkat dari rumahnya di Pulau Lengkang menuju ke perairan Selat Singapura dengan menggunakan sarana Kapal Speed Boat ukuran 16 kaki bermesin 15 PK merk Yamaha.

Setelah tiba di perairan Selat Singapura berhadapan dengan Pulau Dua Sikijang Singapura, menjadi lokasi menangkap ikan para nelayan Indonesia asal Belakang Padang Kota Batam.

Saat mereka memancing ikan di TKP yaitu perairan Selat Singapura, kapal patroli Police Marine Singapura mendatangi. Para nelayan Indonesia kabur meninggal tempat tersebut dengan menggunakan Speed Boat keluar dari perairan Singapura.

Pada saat mereka kabur, Dian Marzuki ditabrak hingga mengakibatkan Speed Boat pecah dan mesin 15 PK tenggelam ke laut. Korban ditolong temannya yang berada di TKP karena mengalami patah tulang betis kiri dan dibawa ke RSOB. Sedangkan kapal patroli Police Marine Singapura berhenti hanya mengamati saja.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.