Gakkumdu Batam Tetap Proses Oknum Caleg Dugaan Money Politik

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Dugaan Money Politik terhadap dua oknum Caleg dari dua partai politik (Parpol) di Kota Batam terus dalam proses. Kasus ini terjadi sebelum hari pencoblosan Pemilu 17 April 2019 yang lalu.

Perkara money politik ini sedang di proses di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). Ini ditegaskan anggota Gakkumdu dari Kejaksaan.

Bacaan Lainnya

Menurutnya, kedua kasus tersebut masih dalam proses. Dan berharap agar semua pihak tetap bersabar.

“Kasus video bagi -bagi uang caleg AA sudah diproses, sedangkan kasus dua Caleg NY dan AS  telah dilakukan rapat pertama I dan II oleh Gakkumdu,” kata Filpan Dermawan Laia, Jumat (26/4/ 2019) di Kantor Kejaksaan Negeri Batam.

Lanjut Filpan, meski Pemilu sudah selesai namun dugaan pelanggaran ini tetap diproses. Dan meminta pada masyarakat tetap bersabar, agar tetap berjalan sesuai mekanisme yang ada,” pinta Filpan, Kasi Pidum Kejari Batam.

Dijelaskannya, untuk menentukan apakah kasus itu termasuk pidana Pemilu atau ada tidaknya pihak-pihak yang dimintai pertanggungjawaban. Setelah adanya pertemuan II antara Gakkumdu Batam akan dilakukan pemanggilan kepada para pihak, baik terlapor, pelapor dan saksi-saksi.

“Semua itu akan rampung, baru ditentukan apakah kasus itu layak ditingkatkan ke penyidikan atau hanya sebatas pemberian sanksi administrasi,” tegasnya.

Filpan meminta agar masyarakat tetap melakukan pengawasan terhadap kinerja Gakkumdu Batam. Sebab, dengan pengawasan dari masyarakat, maka Gakkumdu akan benar-benar menengakkan proses dan aturan dengan transparan.

“Pengawasan masyarakat sangat diperlukan, agar sama-sama berlajan sesuai proses,” pungkasnya.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.