Dugaan Punggutan di MTs Negeri 1 Batam, Ini Kata Dirham Kasi Pendidikan Madrasyah Kantor Kemenag

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Muhammad Dirham, Kasi Pendidikan Madrasyah Kantor Kementerian Agama Kota Batam mengatakan, sesuai pentunjuk teknis (Juknis) dari Pusat memastikan bahwa Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SD dan SMP terbebas dari beban biaya.

‘Ini sudah kami umumkan ke sekolah Madrasah Ibtidaiyah (MI) setara (SD), Madrasah Tsanawiyah (MTs) setara  (SMP), dan Madrasah Aliyah (MA) setara (SMA) dibawah Kakawil Kemenag Kepri. Kalau PPDB ini adalah proses yang nol rupiah alias gratis,” kata Muhammad Dirham, Selasa (10/ 9/2019) kepada Telisiknews. com diruangannya kantor Kemenag Batam.

Bacaan Lainnya

Dirham menegaskan bahwa tidak ada namanya punggutan saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), dan apapun bentuknya. Jika namanya sumbangan, itu sifatnya sukarela dan tidak ada patokan atau ukuran nilai ditentukan.

Terkait adanya dugaan punggutan atau sumbangan yang ada di MTs Negeri Batam, dengan tegas Dirham ungkapkan, itu bukan kebijakan dari Kemenag Batam. Karena di MTs Negeri 1 Batam tersebut ada namanya komite sekolah.

“Kami tegaskan kembali bahwa punggutan tidak dibolehkan, jika itu terjadi merupakan wewenang komite sekolah,”tegas Dirham.

Berita sebelumnya, komite sekolah MTs Negeri Batam diduga melakukan punggutan saat PPDB. Hal ini sesuai temuan dan keterangan yang didapat oleh tim Telisiknews dari orang tua siswa.

Menurutnya, setiap murid yang lolos test, penggurus komite memunggut biaya sebesar Rp 1,5 juta. Untuk siswa dari Bina Lingkungan membayar Rp 2 juta sampai Rp 3 juta. PPDB tahun 2019, MTs Negeri 1 Batam menerima sebanyak 250 siswa untuk 7 ruang kelas.

Sesuai data yang didapat bahwa pihak komite sekolah telah membuat konsep yang mumpuni dengan cara : menyodorkan surat pernyataan yang isinya sebagai amal jariyah untuk membantu pembangunan di MTs Negeri 1 Batam, sesuai dengan pilihan. Pilihan ini sudah ditentukan mulai Rp 2 juta, 1, 7 juta dan 1,5 juta.

Selanjutnya, apabila orang tua siswa yang sudah menandatangani surat pernyataan tersebut, pihak komite sekolah memberikan rekening untuk ditransper ke Bank Syariah Mandiri Bengkong.

Contoh surat pernyataan untuk diisi orangtua siswa

Kemudian, selembar bukti transper yang diserahkan oleh pegawai Bank disampaikan ke bendahara komite sekolah. Selain itu, orang tua siswa juga membayar ke koperasi Berkah Maju Sejahtera (KBMS) sebesar Rp 1.580.000, untuk seragam dan perlengkapan sekolah. Ini bukti kuitansinya.

Bukti kuitansi dari Koperasi

(Khairul)

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.