Dugaan Honorer Fiktif di Setwan DPRD Kepri Mengerikan, Kasus Ini Sedang Diselidik Polisi

Gedung DPRD Kepri di Dompak Tanjung Pinang Kepulauan Riau ,(int)

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Dugaan tenaga kerja honorer fiktif di lingkungan Sekretaris Dewan (Setwan ) pada DPRD Kepri ini terbilang sangat mengerikan. Para pemain pengguna anggaran ini melakukan menipulasi data fiktif untuk meraup kepentingan dan keuntungan pribadi, tapi menyulitkan sebagian orang untuk mencari kerja.

Awal kasus ini terbongkar dengan adanya laporan dari beberapa tenaga honorer yang saat itu melamar di Setwan Kepri tersebut tapi mereka tidak diterima. Beberapa bulan kemudian, pelapor mencoba melamar kerja di perusahaan swasta. Betapa kagetnya, namanya sudah terdaftar di kantor BPJS Ketenagakerjaan dan gajinya dibayarkan oleh DPRD Kepri.

Bacaan Lainnya

Terkait kasus ini, penyidik Ditreskrimsus Polda Kepulauan Riau (Kepri) melakukan penyelidikan dan meminta keterangan 234 orang atas kasus dugaan perekrutan honorer fiktif di Sekretriat Dewan (Setwan) DPRD Kepri. Hasil penyelidikan tersebut, penyidik pun menemukan sejumlah fakta.

“Diketahui ada 219 orang honorer di Setwan DPRD Kepri. 167 orang terdata resmi, sedangkan 52 orang tambahan,” kata Dirkrimsus Polda Kepri, Kombes Nasriadi, Jumat (15/12/2023) dikutip dari detik.com.

Diterangkan Nasriadi, dari 167 orang yang terdata secara resmi ini, mereka digaji dari anggaran belanja pegawai yang telah dianggarkan. Sedangkan 52 orang honorer lainnya di gaji dari kegiatan DPRD yang disisihkan.

“Para ASN di Setwan ini dimintai keterangan terkait bagaimana pengeluaran dan anggaran itu dipakai. Hasilnya diketahui anggaran yang sesuai itu ada 167 orang. Tapi ada penambahan 52 sehingga total honorer ada 219 orang. Sebanyak 167 orang ini pembayaran dari anggaran belanja pegawai. Tetapi tambahan lainnya itu dari anggaran kegiatan DPRD Kepri. Itu yang disisihkan,” ujarnya.

“Secara aturan itu tidak dibolehkan karena anggaran gaji honorer sudah ada anggarannya. Terkait kasus ini kami masih dalami,” ungkapnya.

Hasil penyelidikan juga diketahui ada 49 honorer di Setwan DPRD Kepri yang dipekerjakan tidak sesuai tupoksinya. Para honorer itu dipekerjakan di luar kantor DPRD Kepri.

“Kemudian ada 49 honorer yang tidak sesuai tupoksi, tidak sesuai administrasi. Honorer ini harusnya membantu administrasi di DPRD Kepri tapi temuan kita ada yang bekerja di luar, ada yang bekerja melekat di DPRD dll,” tuturnya.

Dalam penyelidikan kasus dugaan honorer fiktif di Setwan DPRD Kepri ini. Polisi akan menggandeng ahli. Selain itu juga akan menggandeng auditor keuangan hingga Inspektorat Kepri.

“Kita akan meminta keterangan ahli sumber daya manusia (SDM), Auditor keuangan daerah dan auditor daerah Inspektorat Kepri untuk melakukan penyelidikan. Untuk mengetahui apakah keuangan negara bisa masuk unsur korupsi atau penanganan lainnya,” ucapnya. (Red).

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.