Dua Kurir Narkoba asal Malaysia Ditangkap di Bandara Hang Nadim Batam.

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Dua kurir narkoba asa Malaysia diamankan di bandara Hang Nadim Batam pada Minggu tanggal 08 Desember 2019, sekitar pukul 08.30 WIB. Kedua orang tersebut calon penumpang Maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT-247 route Hang Nadim Batam (BTH) – Palembang (PLM) yang boarding pada pukul 09.20 Wib,.

Identitas kedua kurir narkoba ini yakni Mohamad Idris Bin Said Mohammed dan Wanikuin Chieng (wanita) yang kedapatan membawa Narkoba jenis Sabu-Sabu

Bacaan Lainnya

Pelaku Mohamad Idris Bin Said Mohammed dan Wanikuin Chieng yang merupakan calon penumpang Maskapai Lion Air dengan nomor penerbangan JT-379 route Hang Nadim Batam (BTH) – Palembang (PLM). Kduannya memasuki Gate A-9 pintu pemeriksaan X-Ray SCP – 2.

Pelaku Mohamad Idris Bin Said Mohammed.

Saat petugas Avsec Bandara Hang Nadim Batam bernama Rizal dan Irma melakukan pemeriksaan, ada gelagat mencurigai dari gerak-gerik pelaku.Terlihat cara jalan pelaku ragu-ragu sehingga petugas melakukan pemeriksaan badan pada keduanya.

Kemudian petugas membawa ke kantor hanggar Bea Cukai bandara untuk dilakukan pemeriksaan mendalam pada seluruh badan Wanikuin Chieng, dan di temukan 2 (dua) buah bungkusan plastik warna putih yang di sembunyikan di dalam pembalut wanita yang digunakannya seberat 45 gram.

Inilah identitas lengkap kedua pelaku:
a. Nama : Mohamad Idris
TTL : Johor, 12-09-1993
Jenis Kelamin : Laki-Laki
No Paspor : A54163000
Berlaku : 26 November 2024
Alamat : Kampung Saujana Baru Taman Saujana Plentong Johor Malaysia

b. Nama : Wanikuin Chieng
TTL : Sarawak, 24-08-1996
Jenis Kelamin : Perempuan
No Paspor : K50611003
Berlaku : 05 Februari 2023
Alamat : Flat Taman Ungku Tun Aminah Jalan Perkasa 1 81300 Skudai Johor Malaysia

Adapun Barang bukti yang di amankan antara lain:
a. Narkoba jenis sabu-sabu dengan total sebanyak 45 Gram
b. ID dan Pasport Mohamad Idris Bin Said Mohammed dan Wanikuin Chieng
c. Tas ransel warna hitam dan ticket Lion Air Batam – Palembang
d. Alat-alat pribadi milik pelaku.

Selanjutnya, sekitar pukul 10.30 WIB, kedua pelaku di bawa ke Kantor Bea dan Cukai Batam Batu Ampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Tim)

Editor: Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.