Direktur Lahan BP Batam di Periksa Penyidik Kejati Kepri Terkait Adanya Dugaan Mafia Tanah

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis (dok).

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Penyidik Intelejen Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) telah memanggil beberapa saksi terkait laporan masyarakat soal adanya dugaan mafia tanah di kota Batam.

Direktur Lahan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ilham Eka Hartawan (IEH) sedang diperiksa atau dimintai keterangan terkait laporan tersebut.

Bacaan Lainnya

“Ya, saat ini IEH sedang dimintai keterangan atau klarifikasi soal laporan dari masyarakat adanya dugaan mafia lahan di Batam,” kata Nixon Andreas Lubis, SH, M.Si, Kamis (20/10/2022) siang pada Telisiknews com melalui sambungan telepon.

Nixon juga menyampaikan bahwa, pemeriksaan yang dilakukan dalam kasus dugaan mafia tanah di Batam itu, masih dalam penyelidikan dan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket).

Hingga saat ini, Direktur Pengelolaan Pertanahan BP Batam ini masih dilakukan pemeriksaan di bagian intelijen Kejati Kepri. Pemanggilan Direktur Lahan tersebut masih sebatas sebagai saksi. Tutur Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis.lagi.

Sebelumnya kata Nixon, penyidik Kejati Kepri juga sudah meminta keterangan dari seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu orang dari pihak swasta (perusahaan).

“Kami telah meminta keterangan dari satu orang ASN dan dari seorang pihak perusahaan. Dan apabila nanti kami juga butuh data tambahan, maka tidak tertutup akan memanggil beberapa orang lainnya,” tegas Nixon Lubis. (Nik).

Editor : Novi

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.