Terkait Kasus Dugaan Mafia Tanah di Batam, Kajati Kepri Sebut Puldata Pulbaket

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis (dok).

TELISIKNEWS.COM, BATAM – Terkait laporan masyarakat soal adanya dugaan mafia tanah di kota Batam,  dan telah memeriksa serta meminta keterangan dari Direktur Lahan Badan Pengusahaan (BP) Batam, Ilham Eka Hartawan (IEH) beberapa minggu lalu.

Kasus ini sudah di meja Kejaksaan Tinggi ( Kejati ) Kepulauan Riau (Kepri) dalam penanganan jaksa. Soal itu, Kajati Kepri, Gerry Yasid melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Kepri, Nixon Andreas Lubis menyampaikan sampai saat ini pihaknya masih melakukan klarifikasi dengan pengumpulan data ( Puldata ) dan bahan keterangan ( Pulbaket).I

Bacaan Lainnya

“ya sudah ada Sprintutnya dari pak Kajati, sampai saat ini kami masih pengumpulan bahan keterangan dan klarifikasi, “ kata Nixon Lubis SH, M.S, Rabu  (26/10/2022) pagi kepada Telisiknews.com.

Diterangkan Nixon bahwa, sudah ada beberapa orang yang dimintai keterangan terhadap kasus ini. Diantaranya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan satu orang dari pihak swasta (perusahaan).

“ Yang jelas kami telah meminta keterangan dari seorang ASN, pihak swasta dan Direktur Lahan BP Batam yakni IEH,” ungkapnya. (Nik).

Editor : Novi

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.