Diduga Motif Cinta Segitiga, Zuraida Hanum Habisi Hakim Jamaluddin

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Pelaku pembunuhan Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin telah diamankan Kepolisian Sumatera Utara. Ketiga pelaku adalah Zuraida Hanum (41) bersama 2 orang suruhannya Jefri Pratama (42) dan Reza Fahlefi (29).

Diduga aktor utama pelaku pembunuhan Humas PN Medan tersebut adalah Zuraida Hanum, yang tidak lain merupakan istri kedua hakim Jamaluddin (55).

Bacaan Lainnya

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Martuani Sormin menjelaskan, motif Zuraida membunuh suaminya karena asmara dan cinta segitiga. Awalnya Zuraida menduga bahwa Jamaluddin berselingkuh dengan perempuan lain. Namun belakangan justru Zuraida Hanum hang berselingkuh dengan Jefri, pria yang kerap ditemuinya saat mengantar anak sekolah.

Rencana pembunuhan untuk menghabisi nyawa Jamaluddin pun direncanakan Zuraida Hanum sejak Maret 2019, namun pada saat itu, ia tidak menemukan eksekutor. Hingga akhirnya pada 25 November 2019, Zuraida menyusun strategi untuk membunuh suaminya bersama Jefri di sebuah kafe di Ringroad Medan.

Mereka lantas mengajak Reza dan mengeksekusi pembunuhan itu pada 29 November 2019 dengan rapi. Polisi sempat kesulitan menemukan pelaku karena rapinya jejak pembunuhan tersebut. Mereka juga menggunakan alat komunikasi yang sulit dilacak polisi.

“Pembunuhan cukup bagus tanpa alat bukti, tanpa kekerasan. Korban dibunuh dengan cara dibekap hingga tidak bisa bernapas sehingga terbukti hasil laboratorium forensik bahwa korban diduga meninggal karena lemas,” tutur Sormin. (Nikson Juntak).

 

Sumber : kumparan

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.