Didik Mukrianto, PLT Ketua DPD PD Provinsi Kepri Gantikan Hasnah

PLT Ketua DPD PD Provinsi Kepri, Didik Mukrianto (int).

TELISIKNEWS.COM,BATAM -Setelah
pengunduran diri Ketua DPD Demokrat Kepri, Asnah, Senin (1/8/2022) sore, DPP Partai Demokrat langsung merespon cepat dan menunjuk Didik Mukrianto sebagai PLT Ketua DPD PD Provinsi Kepri.

Didik Mukrianto yang merupakan pengurus DPP Partai Demokrat, dengan jabatan Kepala Departemen. Selain itu, Didik Mukrianto juga anggota DPR RI FPD, Komisi III bidang Hukum dan HAM.

Bacaan Lainnya

Hal ini tertuang dalam press release DPP Partai Demokrat. Dalam siaran pers tersebut terdapat tujuh poin. Di antara poin yang menegaskan bahwa, DPP Partai Demokrat tak dapat mengakomodir permintaan Asnah yang menginginkan menantunya Kamarudin Muda menduduki jabatan tertentu di DPC Demokrat Batam.

DPP Demokrat menegaskan sebagai partai yang berdaulat, tidak dapat diancam oleh pihak manapun, apalagi hanya karena kepentingan individu dan politik praktis semata.

Sehingga DPP Partai Demokrat menyambut baik rencana pengunduran diri Asnah dan telah menyiapkan penggantinya sebagai PLT Ketua DPD PD Provinsi Kepri.

Berikut isi lengkap press release DPP Partai Demokrat setelah Asnah secara resmi menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua DPD Demokrat Kepri:

Merespon pengunduran diri Ketua DPD PD Provinsi Kepri Asnah, kami memberikan tanggapan sebagai berikut:

1. Pengunduran diri saudari Asnah dari jabatannya sebagai Ketua DPD PD Provinsi Kepri bukanlah hal yang mengejutkan bagi kami.

2. Rencana pengunduran diri Asnah sudah disampaikan oleh yang bersangkutan kepada DPP Partai Demokrat sebagai sebuah klausal baku. “Jika Saudara Kamarudin tidak terpilih pada posisi atau jabatan tertentu di DPC Batam, Asnah akan mengundurkan diri dari jabatannya.” DPP Partai Demokrat telah berupaya untuk mengakomodir saudara Kamarudin yang merupakan menantu dari Asnah, pada posisi dan jabatan strategis lain, namun Asnah tidak dapat menerimanya.

3. DPP Partai Demokrat sebagai Partai yang berdaulat, tidak dapat diancam oleh pihak manapun, apalagi hanya karena kepentingan individu dan politik praktis semata.

4. Untuk itu, DPP Partai Demokrat menyambut baik rencana pengunduran diri Asnah dan telah menyiapkan penggantinya sebagai PLT Ketua DPD PD Provinsi Kepri.

5. Merujuk kepada Anggaran Dasar Partai Demokrat tahun 2020, Pasal 42 ayat 5 yang berbunyi “Dalam hal Ketua DPD tidak menjalankan tugas kewajibannya dan atau berhalangan tetap, DPP menunjuk salah satu pengurus DPP atau salah satu Wakil Ketua DPD sebagai Pelaksana Tugas Ketua DPD sampai dengan dilaksanakannya Musda atau Musdalub.”

6. Sehubungan hal itu, DPP Partai Demokrat telah menunjuk saudara DR. Didik Mukrianto, SH., MH. Pengurus DPP Partai Demokrat, jabatan Kepala Departemen, sebagai Plt Ketua DPD PD Provinsi Kepulauan Riau. Saat ini, Saudara Didik Mukrianto juga merupakan Anggota DPR RI FPD, Komisi III bidang Hukum dan HAM.

7. Sebagian besar jajaran pengurus DPD Provinsi Kepri dan struktur di bawahnya, termasuk seluruh (tujuh) Ketua DPC PD di wilayah Provinsi Kepri, tetap solid dan terus menjalankan roda organisasi seperti biasa. Demokrat tetap konsisten memperjuangkan aspirasi rakyat Kepri, karena harapan rakyat adalah perjuangan Demokrat.

Jakarta, 1 Agustus 2022​​​

Teuku Riefky Harsya
Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrat.

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.