TELISIKNEWS.COM,JAKARTA – Dua jabatan yang dipegang oleh dari Irjen Ferdy Sambo telah resmi di copot atau dinonaktifkan, yakni pertama Kadiv Propam Polri dan Kepala Satgassus.
Pencopotan ini terkait insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J pada 8 Juli 2022 lalu.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut bahwa Ferdy Sambo sudah dinonaktifkan dari jabatan non struktural tersebut. Dia mengatakan jabatan Kasatgassus otomatis nonaktif saat jabatan strukturalnya dinonaktifkan.
“Setelah jabatan struktural dinonaktifkan, jabatan nonstruktural juga sudah tidak aktif,”kata Dedi, Selasa (2/8/2022) dikutip dari detiknews com.
Lanjut Ded, penonaktifan itu dilakukan bersamaan saat menonaktifkan jabatan Sambo sebagai Kadiv Propam. “Iya betul (bersamaan),” katanya. (**).
Edit : Nikson Juntak
Sumber : detiknews com