Dewan Batam Sepakati Ranperda Perubahan Penambahan Penyertaan Modal Bank Riau Kepri

Saat penanda tanganan peyertaan modal BRK di DPRD Batam, Jumat (5/8/2022). (Jang).

TELISIKNEWS.COM,BATAM – DPRD Kota Batam telah menyepakati perubahan peraturan daerah (Perda) terkait penambahan penyertaan modal terhadap Bank Riau Kepri (BRK) Syariah. Hal ini disampaikan oleh Wakil Walikota Batam, Amsakar Ahmad

Kesepakatan itu disampaikan oleh Ketua Bapemperda Muhammad Mustofa pada Rapat Paripurna Laporan Pansus Pembahasan Ranperda Perubahan Perda Nomor 3 Tahun 2014 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kota Batam pada Beberapa BUMD sekaligus pengambilan keputusan, yang dipimpin Wakil Ketua lll DPRD Batam, Ahmad Surya.

Bacaan Lainnya

Mengenai besaran penambahan penyertaan modal terhadap BRK, Kata Amsakar, itu tergantung kekuatan pada APBD nantinya. Karena penyertaan modal ini masuk pada komponen pembiayaan.

“Akan final pada pembahasan APBD 2023 nanti. Terkait soal limitnya pada angka Rp 300 miliar,” ujar Amsakar Achmad, usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Batam, Jumat (5/8/ 2022).

Dijelaskan Amsakar, diantara Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang paling sehat kontribusinya pada pendapatan daerah yang sah adalah BRK.

“Kita patut apresiasi adalah penyertaan modal pada BRK itu sangat produktif. Sehingga kita berupaya agar bisa melakukan revisi terhadap Perda yang mengatur penyertaan modal tersebut,” jelas Amsakar.

Sementara, Ketua Bapemperda DPRD kota Batam, Muhammad Mustofa mengatakan, Perda no 3 tahun 2014 ini sudah saatnya tak dapat digunakan, karena di Perda tersebut terdapat batasan maksimum penyertaan modal terhadap BRK sebesar Rp 50 miliar.

“Untuk meningkatkan jumlah saham dari Pemko Batam, itu harus ada perubahan Perda. Dalam Perda itu dibunyikan platform Rp 300 miliar, nah berapa besarannya nanti akan disepakati lagi pada rapat anggaran,” kata Mustofa.

Selain itu, Mustofa mengatakan besaran platform tersebut harus diselaraskan dengan kekuatan APBD Kota Batam, karena penambahan modal ada potensi penerimaan kas daerah. Menurutnya, selama ini penerimaan deviden dari BRK ke Pemko Batam dinilai positif.

“Kota Batam atau kita saat ini berada urutan ke 7 dalam jumlah saham di BRK, karena beberapa Kabupaten lain telah melakukan penyertaan modal. Dengan perubahan ini, kita berharap akan berada pada posisi 5 besar pemegang Saham,” ujar Mustofa.(jang)

Editor : Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.