Kejari Minta Bantuan BPKP Kepri Audit Kasus Korupsi SIMRS BP Batam, Tiga Saksi Kembali di Periksa

Gambar RSBP Batam (int)

TELISIKNEWS COM,BATAM – Kejaksaan Negeri Batam, Provinsi Kepulauan Riau meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri untuk melakukan audit terhadap kasus dugaan korupsi SIMRS BP Batam yang sedang disidik institusinya saat ini.

“Kami telah mengirimkan surat kepada BPKP Kepri untuk meminta mereka mengaudit kasus dugaan korupsi SIMRS BP Batam. Dan tinggal menunggu tim turun ,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Batam, Herlina Setyorini melalui Kasi Pidsus  Aji Satrio Prakoso, Kamis (4/8/2022) sore pada Telisiknews.com.

Bacaan Lainnya

Kejari mengirimkan surat kepada BPKP Kepri untuk melakukan audit setelah dianggap mendapatkan cukup bukti terkait kasus korupsi di RS BP Batam ini. Dimana sebelumnya sebanyak 11 saksi sudah dimintai keteranganya.

Hari ini ada pemeriksaan tiga orang saksi yakni Ketua Pokja serta dua orang dari tim pusat sistem data informasi. Mereka diperiksa dugaan korupsi Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) berbasis elektronik di Rumah Sakit Badan Pengusahaan (RSBP) Batam.

“Kalau penambahan permintaan ada, Hari ini mereka diperiksa,” tutur Aji.

Penyidik terus dilakukan oleh Kejari Batam untuk memastikan nilai  kerugian negara atas kasus dugaan korupsi SIMRS RS BP Batam tersebut.

“Potensi kerugian negara memang ada dan juga perbuatan melawan hukumnya. Kita tunggu lah BPKP Kepri turun ,” pungkas Aji Satrio, S.H, M.H. (Nikson ).

Editor : Novi

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.