Akan Tindak Seluruh Pemain PMI Non Prosedural, Kata KKP Batam

Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam, AKP Yusriadi Yusuf saat pres konpres, Senin (8/8/2022) (li).

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Siapa saja yang berani melakukan pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural akan ditindak dengan tegas. Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KKP) Batam, AKP Yusriadi Yusuf.

Yusuf menegaskan, bahwa penindakan para pemain PMI non prosedural ini merupakan salah satu atensi Kapolri, kemudian diturunkan ke Kapolda Kepri Irjen Pol Aris Budiman dan Kapolresta Barelang Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto.

Bacaan Lainnya

“Buat para pemain PMI non prosedural, pesan kami dari Polsek KKP Batam , agar berhenti melakukan tindak pidana perdagangan orang, apalagi di wilayah hukum Polsek KKP,” ungkap Yusuf, Senin (8/8/2022).

“Kami tidak pandang bulu dan akan menindak seluruh pemain PMI non prosedural ini,” tegas Yusuf.

Selanjutnya, Yusuf menghimbau kepada seluruh masyarakat agar berhati-hati ketika mendapatkan tawaran bekerja dengan iming-iming gaji yang besar.

“Pastikan terlebih dahulu penyalurnya resmi atau tidak. Jika tidak, akan membahayakan para korban karena tidak bisa mendapatkan kepastian hukum yang berlaku dan juga akan meerugikan diri sendiri,” pungkasnya. (Li).

Editor ; Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.