Berbelit- belit di Persidangan, Jaksa Tuntut Terdakwa Cai Fung 54 Bulan Penjara

TELISIKNEWS.COM,BATAM – Sebanyak 121 halaman tuntutan yang akan dibacakan Jaksa Penuntut Umum atas perkara terdakwa Cai Fung alias Apung, Kamis (2/8/2018) di Pengadilan Negeri Batam.

Sebelum tuntutan tersebut dibacakan, Jaksa Ari Prasetyo meminta kepada majelis hakim dan penasehat hukum terdakwa agar tuntutan yang dibacakan
tidak semuanya dan hanya poin penting saja.

Bacaan Lainnya

“Majelis hakim yang Terhormat dan PH terdakwa, jika diperkenankan saya hanya membacakan poin yang penting saja,” pinta Jaksa Ari.

Akhirnya Jaksa dipersilahkan untuk membacakan poin penting terkait tuntutan terhadap perkara terdakwa penipuan dan penggelapan Cai Fung.

Fakta persidangan, sesuai keterangan
dari surat- surat, bukti dan dokumen lainnya bahwa Megastar Shipping Ltd
mengalami kerugian S$ 1, 947 juta Singapore. Dan hasil pemeriksaan dari keterangan saksi Steven, Ridci, Nikki, Erni, Reffri Kamer dan Jefri serta saksi lainnya di persidangan.

Dalam kesimpulan Jaksa Penuntut Umum ( JPU), terdakwa secara sah dan terbukti melakukan tidak pidana kejahatan karena ada hubungan kerja dengan menggunakan jabatanya sebagai Menejer Keuangan di PT Laut Mas Batam selaku agen bisnis dari Megastar Shipping Ltd Singapore.  Perbuatan terdakwa berlangsung sejak tahun 2014 sampai 2017.

Bahan pertimbangan Jaksa bahwa
terrdakwa merugikan orang lain dan  berbelit belit memberikan keterangan tapi berlaku sopan dalam persidangan. Tutur Jaksa Ari.

Menyatakan terdakwa Cai Fung telah melanggar dan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan yang dilakukan secara berlanjut sebagaimana diatur dalam pasal 374 KUHP jo pasal 64 ayat (1) KUHP.

“Atas perbuatan terdakwa Cai Fung dikenakan dengan pasal 374 junto pasal 64 dengan tuntutan 4 tahun 6 bulan penjara,” kata Jaksa Ari Prasetyo.

Selesai tuntutan dibacakan Jaksa Penuntut Umum, Tantimin selaku  Penasehat Hukum terdakwa Cai Fung mengajukan Pledoi sehingga sidang akan digelar Minggu depan pada tanggal 7 Agustus 2018.

Nikson Juntak

Pos terkait

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan oleh advertiser. Wartawan Telisiknews.com tidak terlibat dalam aktivitas jurnalisme artikel ini.